Perketat Kawasan Wisata, Bupati Bandung Barat akan Tindak Tegas Oknum Getok Harga Parkir di Lembang 

Perketat Kawasan Wisata, Bupati Bandung Barat akan Tindak Tegas Oknum Getok Harga Parkir di Lembang 
Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail saat menghadiri giat di Ngamprah. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memperketat pengawasan di kawasan wisata Lembang menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 guna mencegah praktik getok harga parkir dan pungutan liar yang kerap meresahkan wisatawan.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan pengunjung sekaligus melindungi citra pariwisata daerah.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi oknum yang memanfaatkan lonjakan wisatawan demi keuntungan pribadi.

Baca Juga:Jelang Nataru Polres Cimahi Petakan Tiga Titik Rawan Macet di Jalur Wisata Kabupaten Bandung Barat Ngatiyana: Kenaikan Harga Bahan Pokok di Cimahi Masih Terkendali, Beras Tetap Stabil Jelang Nataru

“Kawasan wisata merupakan wajah Bandung Barat yang harus dijaga dari praktik-praktik merugikan masyarakat,” kata Jeje di Ngamprah, Selasa (23/12/2025).

Jeje menyebut pemerintah daerah telah menyiapkan langkah antisipasi dengan melibatkan unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum.

“Pengawasan akan difokuskan pada titik-titik wisata yang diprediksi mengalami lonjakan kunjungan, terutama Lembang,” katanya.

Ia memastikan setiap bentuk pungutan tidak sesuai aturan akan ditindak tegas. Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin kejadian serupa yang sebelumnya sempat mencuat di media sosial kembali terulang pada momen libur akhir tahun.

Memasuki libur Natal dan Tahun Baru, kawasan Lembang diperkirakan kembali menjadi magnet wisatawan dari berbagai daerah. Kondisi tersebut kerap diikuti persoalan klasik, salah satunya keterbatasan lahan parkir yang membuka celah munculnya tarif parkir tidak wajar.

Sejumlah kasus getok harga parkir di kawasan tersebut sebelumnya sempat viral dan menimbulkan keluhan wisatawan. Meski beberapa di antaranya diselesaikan secara kekeluargaan, praktik tersebut dinilai berdampak negatif terhadap rasa aman dan kenyamanan pengunjung.

Jeje menilai tindakan semacam itu bukan hanya merugikan wisatawan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan destinasi wisata di Bandung Barat. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya pengawasan bersama lintas instansi selama periode libur panjang.

Baca Juga:Jelang Nataru, Kepala Bapanas Fokus Buru Produsen Pelanggar HET MinyaKitaAntisipasi Lonjakan Mobilitas Warga Saat Nataru, Kantor SAR Bandung Perkuat Kesiapsiagaan

“Kami memastikan akan terus berkoordinasi dengan Polres Cimahi untuk menertibkan praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi,” katanya.

Penindakan, menurut Jeje, menjadi langkah penting agar tidak ada pihak yang menjadikan momen liburan sebagai ajang mencari keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat luas.

“Di Bandung Barat jangan sampai ada yang memanfaatkan momen untuk mencari keuntungan pribadi tapi merugikan masyarakat,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar