Ribuan Buruh Kawal Penetapan UMK/UMP di Gedung Sate

Ribuan massa dari berbagai serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kot
Ribuan massa dari berbagai serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (24/12). Serikat pekerja meminta penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 di Jawa Barat sebesar Rp4.000.000. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Serikat Buruh se-Jawa Barat kembali menggeruduk Gedung Sate, Bandung, Rabu (24/12). Mereka mengawal proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 agar tidak direvisi oleh Gubernur Jawa Barat.

Massa buruh dari berbagai serikat mulai berdatangan sejak siang hari. Mereka memarkir mobil komando di depan Gedung Sate dan gerbang barat.

Pantauan Jabar Ekspres, aksi berlangsung relatif kondusif dan cenderung santai. Buruh lebih banyak menunggu hasil musyawarah Dewan Pengupahan yang tengah berlangsung dibandingkan melakukan orasi.

Baca Juga:Gelar CSR di Cimanggung, PT MBK Ventura Ajak Kelola Keuangan dan Peduli Lingkungan Cegah Radikalisme Melalui Pendekatan Kewirausahaan, Densus 88 Gelar Pelatihan Barista bagi Eks Napiter di Jawa

Meski begitu, salah satu perwakilan buruh sempat menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Dia mempertanyakan sikap Gubernur Jawa Barat dalam penetapan upah.

“Apakah gubernur Jabar berpihak pada rakyat atau tidak. Kita khawatir. Bapak aing kami datang. Semoga penetapan berpihak kepada para buruh. Kita mengawal penetapan supaya tidak seperspun dikurangi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi,” ujarnya di lokasi.

Perwakilan buruh itu menegaskan, massa yang hadir merupakan gabungan serikat buruh dari seluruh Jawa Barat.

“Kami gabungan Serikat buruh se Jabar, Bersama-sama melakukan pengawalan dalam rangka penetapan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota. Kami kawal sampai ada surat resmi terkait nilai dan upah yang masih sama dan tidak dikurangi,” katanya.

Ketua DPD KSPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto mengatakan, buruh sengaja datang ke Gedung Sate untuk mengawal pembahasan kenaikan upah 2026. Menurut dia, penetapan upah memiliki tenggat waktu yang ketat. “Aturannya paling lambat besok (Rabu.red) harus sudah keluar SK dari Gubernur,” ujarnya.

Roy menjelaskan, hingga Selasa sore Dewan Pengupahan belum mencapai kesepakatan final. “Mereka tadi masih verifikasi usulan Kota Kabupaten,” kata Roy.

Dia menyebutkan, sebagian daerah mengusulkan satu angka kenaikan upah, sementara daerah lain mengajukan lebih dari satu angka. “Beberapa Kota Kabupaten menyampaikan usulan satu angka tapi ada yang menyampaikan tiga angka yang berbeda. Itu Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Baca Juga:Kemiskinan Ekstrem di Jabar: Data BPS Belum Update!Jutaan Warga Jabar Masih Melarat, Dedi Mulyadi Tak Punya Program Konkret atasi Kemiskinan?

Menurut Roy, buruh meminta Gubernur Jawa Barat tidak banyak mengubah usulan yang telah diajukan pemerintah kabupaten dan kota.

0 Komentar