Menurut Dede, kenaikan harga bahan pokok, bahan bakar minyak (BBM), hingga tarif listrik secara langsung berdampak pada daya beli buruh. Jika kenaikan upah tidak seimbang dengan kenaikan kebutuhan, kondisi kesejahteraan buruh justru akan semakin tergerus.
“Kita minta kenaikan 10 persen, karena kebutuhan buruh juga meningkat. Lihat harga bahan pokok sekarang terus naik, kalau upah cuma segitu-gitu aja, buruh makin sengsara,” tegasnya.
Rencana aksi mogok daerah tersebut, lanjut Dede, diharapkan menjadi bentuk tekanan kepada pemerintah daerah maupun pusat agar membuka ruang dialog yang lebih partisipatif dengan kalangan buruh.
Baca Juga:KPID Jawa Barat Sepakati Kerjasama dengan Stikom BandungAksi Penertiban Pedagang di Lembang Viral, Pemkab Bandung Barat Bakal Telusuri Fakta
“Buruh menuntut keterlibatan yang lebih bermakna dalam setiap kebijakan yang menyangkut pengupahan dan kesejahteraan pekerja,” tandasnya. (Wit)
