JABAR EKSPRES – Danantara Indonesia mulai mengambil peran strategis dalam penguatan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia melalui investasi sektor perhotelan di Kota Makkah, Arab Saudi.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Danantara Investment Management (DIM) dan Thakher Development Company untuk pengelolaan dan pengembangan aset hospitality di kawasan Thakher City.
Thakher City merupakan kawasan pengembangan terpadu yang berlokasi sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram dan dirancang sebagai pusat hunian, perhotelan, serta fasilitas pendukung bagi jemaah dan pengunjung Makkah.
Baca Juga:Sukses Transformasi Digital BSI, Anggoro Eko Cahyo Dinobatkan Sharia Banking Transformation Leader of the YearPenguatan Ekonomi Desa, Wamenkop Ajak Koperasi Ormas Islam Bermitra dengan Kopdes Merah Putih
CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan bahwa inisiatif tersebut mencerminkan strategi terukur Danantara dalam membangun keterlibatan jangka panjang di sektor hospitality Arab Saudi, khususnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan jemaah Indonesia.
“Setiap tahunnya, jumlah jemaah umrah Indonesia tercatat mencapai lebih dari dua juta orang, sementara jumlah jemaah haji Indonesia secara konsisten berada di atas dua ratus ribu jemaah,” katanya.
Investasi terkait asset-aset pada fase ini mencakup satu hotel yang telah beroperasi serta rangkaian aset pengembangan berorientasi hospitality dengan potensi kapasita hingga sekitar 5 ribu kamar hotel, yang seluruhnya tetap bergantung pada studi lanjutan serta persetujuan regulator yang berlaku.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Danantara Investment Management dan Thakher Development Company telah menyepakati akuisisi Novotel Makkah Thakher City, sebuah hotel yang beroperasi dengan 1.461 kamar, serta 14 bidang tanah seluas total sekitar 4,4 hektare yang dialokasikan untuk pengembangan masa depan.
Nantinya, bidang-bidang tanah tersebut direncanakan untuk dikembangkan dalam suatu master plan terpadu yang mencakup fasilitas perhotelan, ritel dan sarana pendukung lainnya, selaras dengan kerangka pengembangan urban di Kota Makkah.
Ia mengatakan perjanjian ini membentuk fondasi awal bagi keterlibatan jangka panjang di sektor perhotelan Kerajaan Arab Saudi.
“Penandatanganan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mengamankan aset-aset strategis yang dapat mendukung upaya Indonesia dalam meningkatkan layanan bagi para jemaah. Meskipun kepemilikan atas aset-aset yang diidentifikasi telah diformalkan melalui perjanjian ini, pengembangan berikutnya akan dilaksanakan secara bertahap, berdasarkan kajian kelayakan yang komprehensif, pertimbangan regulasi, serta standar tata Kelola yang prudent,” ujarnya.
