JABAR EKSPRES – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) tengah mengintai para pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), imbas proses merger perusahaan BUMN.
Merespons kekhawatiran para pegawai BUMN itu, Senior Director Business Performance & Assets Optimization Dana Agata Nusantara (Danantara) Indonesia, Bhimo Aryanto akhirnya buka suara.
Bhimo menegaskan, tidak akan ada PHK meski pihaknya tengah melakukan proses konsolidasi bisnis alias merger perusahaan-perusahaan BUMN. Itu disampaikan Bhimo dalam acara Public and Business Leader Forum: 2026 Outlook & Challenges di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga:Pakar Nilai Penghapusan SLIK OJK Berpotensi Tingkatkan Kredit Macet, Benarkah?Janji Tambah Bantuan Fiskal Daerah, Purbaya: Perbaiki Dulu Cara Membelanjakan Uang Negara!
“Tahapan-tahapan itu, sebenarnya dari 1.067 kita mau squeeze efisienkan menjadi sekitar 250-an (perusahaan), dengan catatan tidak boleh ada lay-off begitu,” ujarnya, dikutip Senin (15/12/2025).
Menurutnya, Danantara memiliki skema lain agar tidak terjadi PHK meski pihaknya akan melakukan konsolidasi bisnis terhadap perusahaan BUMN beserta anak cucunya itu.
“Ada caranya, karena kalau kita melakukan Golden Shakehand harusnya IRR (Internal Rate of Return)-nya juga cukup bagus, jadi tidak harus lay-off, kita bisa melakukan realokasi resources seperti itu,” paparnya.
Adapun, kata dia, proses konsolidasi bisnis perusahaan milik negara itu tengah dipercepat oleh pihaknya, agar bisa selesai pada 2026, yang awalnya ditargetkan selesai pada 2027.
Percepatan konsolidasi bisnis itu, lanjutnya, dilakukan mengingat pemerintah memiliki waktu terbatas, sehingga pihaknya menekan seluruh stakeholder agar melakukan prosesnya lebih cepat.
“Yang harusnya selesai di 2027 kita shorten menjadi 2026. Jadi, tiap kami di Danantara juga percaya bahwa, bukannya kita push semuanya ya,” kata Bhimo.
“Karena kita tahu waktu kita tidak banyak, waktu kita terbatas, jadi semua BUMN sekarang berlari kencang, kita juga manage, proyek manajemen-nya juga tiap hari kita pelototin,” imbuhnya.
Baca Juga:Sinergi Kementerian PKP dan UMKM Diklaim Perkuat Rantai Pasok Perumahan, Benarkah?Dirut Bulog Pastikan Pasokan Beras untuk Korban Bencana Sumatra Aman: Stok Kita Luar Biasa
Dalam kesempatan yang sama, Ia mengatakan melalui proses restructuring di perusahaan-perusahaan BUMN, maka akan banyak yang dapat di saving tidak hanya mencakup pengurangan jumlah Board of Commissioners (BOC) dan Board of Directors (BOD).
“Ketika satu perusahaan harus berkompetisi dengan perusahaan lain, maka efisiensi menjadi penting. Dan ketika layer-nya cukup banyak, karena dia harus mendapatkan margin, karena semuanya harus armslang, kita bayangkan minimal katakan 7 persen, 15 persen, kalau dia 3-4 layer, kemudian dia mesti berkompetisi dengan other players, berapa puluh persen dia tidak kompetitif, karena tidak efisien compare to other players,” pungkas Bhimo.
