Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih, menyampaikan akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap seluruh wahana wisata berisiko tinggi menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan terhadap pengelola destinasi wisata agar benar-benar siap menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan,” kata Asep Dendih.
Ia menjelaskan, pembinaan dan pengawasan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan serta Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
Baca Juga:Memprihatinkan! Ikon Wisata Little Niagara Bandung Barat Amburadul dan Tak TerurusBandung Barat Jaga Gairah Wisata di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
Menurutnya, pengelola usaha pariwisata wajib memastikan penerapan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengunjung.
“Faktor aman, nyaman, dan menyenangkan harus menjadi perhatian utama. Dengan begitu, wisatawan dapat menikmati libur Nataru di Bandung Barat dengan rasa aman,” tandasnya. (Wit)
