Warga Laporkan Dugaan KKN di Pengadaan Infrastruktur, Pemerintah Desa Rejasari Janji Evaluasi

Warga Laporkan Dugaan KKN di Pengadaan Infrastruktur, Pemerintah Desa Rejasari Janji Evaluasi
Ilustrasi dugaan KKN di lingkungan pemerintahan desa. (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Proses pembangunan di Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, menjadi sorotan menyusul adanya laporan warga ke Inspektorat Kota Banjar terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025.

Andri Setiawan, warga sekaligus pengusaha setempat, untuk kesekian kalinya mendatangi lembaga pengawas tersebut untuk melengkapi berkas laporannya dengan sejumlah bukti tambahan.

Laporan yang disampaikan Andri menyoroti dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek infrastruktur desa, mulai dari pengaspalan jalan, pembangunan jalan beton, hingga program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Baca Juga:Kejaksaan Negeri Kota Banjar Selamatkan Rp1,86 Miliar ke Kas NegaraKembangkan Sektor Wisata Lokal, Pemkot Banjar Kebut Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah 

Andri menegaskan bahwa proses tender dinilai tidak transparan dan penuh kejanggalan. Sebagai pihak yang juga pernah turut serta dalam penawaran pekerjaan, ia merasa ada hal yang tidak wajar.

“Saya sudah melengkapi semua bukti, dan Inspektorat telah menerimanya. Saya meminta dalam lima hari kerja ada tindak lanjut yang jelas,” tegas Andri, Rabu (10/12/2025).

Ia menyatakan langkahnya semata-mata untuk memastikan anggaran desa digunakan secara benar dan bermanfaat bagi masyarakat. Andri juga memberikan ultimatum, bahwa jika tidak ada progres dari Inspektorat, ia siap membawa kasus ini ke aparat penegak hukum (APH).

“Kalau tidak ada kejelasan, saya tidak segan melaporkan ke APH,” ucapnya.

Dugaan tersebut ternyata mendapat penguatan dari keluhan sejumlah warga lainnya yang merasakan langsung hasil pembangunan yang dinilai di bawah standar.

Mujiono, salah seorang warga, menyayangkan kualitas proyek yang cepat rusak. Ia membandingkan dengan jalan-jalan lama dari bahan batuan yang justru lebih awet.

“Kalau pengerjaannya benar, tidak mungkin cepat rusak. Jalan dari batuan dewan saja bisa tahan bertahun-tahun,” kritik Mujiono.

Baca Juga:Pemkot Banjar Gelar Lelang Online, Siap Lepas 8 Tower dan Kendaraan Dinas UsangHipmi Kota Banjar Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Targetkan Dampak Nyata Ekonomi

Keluhan serupa disampaikan Siswandi, warga lain yang mengamati kerusakan pada jalan yang baru dua bulan diresmikan. Menurutnya, material seperti batu dan pasir sudah mulai keluar ke permukaan, mengindikasikan campuran yang tidak sesuai spesifikasi.

“Ini baru dua bulan, tapi sudah rusak. Entah semennya kurang atau bagaimana, tapi kualitasnya parah,” ujar Siswandi.

0 Komentar