Warga Laporkan Dugaan KKN di Pengadaan Infrastruktur, Pemerintah Desa Rejasari Janji Evaluasi

Warga Laporkan Dugaan KKN di Pengadaan Infrastruktur, Pemerintah Desa Rejasari Janji Evaluasi
Ilustrasi dugaan KKN di lingkungan pemerintahan desa. (Foto: ANTARA)
0 Komentar

Menanggapi laporan yang telah sampai ke meja kerjanya, Kepala Desa Rejasari Ahmad Afrizal Rizqi mengaku telah menerima surat tembusan dari Inspektorat. Pihaknya diminta menyelesaikan persoalan tersebut di tingkat desa terlebih dahulu.

“Inspektorat meminta kami menyelesaikan di tingkat desa dan Jumat pekan ini rencananya kami akan memanggil pelapor tersebut,” jelas Afrizal.

Dia menjabarkan bahwa keluhan warga terkait kualitas infrastruktur yang rusak menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa.

Baca Juga:Kejaksaan Negeri Kota Banjar Selamatkan Rp1,86 Miliar ke Kas NegaraKembangkan Sektor Wisata Lokal, Pemkot Banjar Kebut Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah 

“Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah desa dan tentunya kami akan berupaya untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengadaan dan pekerjaan,” katanya. Afrizal menjelaskan, seluruh proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa.

Mengenai isu kualitas, Afrizal menyebut upaya perbaikan terus dilakukan, salah satunya dengan beralih ke metode Readymix dan sistem swakelola yang melibatkan warga.

“Sistem Readymix tersebut merupakan salah satu bentuk upaya kami untuk memperbaiki kualitas infrastruktur,” tambahnya.

Pemerintah Desa berencana mengoordinasikan penyelesaian masalah ini dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Inspektorat, Kecamatan, dan TPK. Afrizal juga menyatakan kesiapannya untuk memenuhi kewajiban pengembalian dana jika nantinya terbukti ada penyimpangan.

Terkait tudingan KKN yang diarahkan kepadanya, Ia membantah dengan tegas. Dia menegaskan bahwa desa telah berupaya mengakomodir semua pengusaha lokal.

“Faktanya, tahun 2025 ini ada empat penyedia yang membantu kami dan tentunya itu melalui proses pengadaan dan pelaksanaan oleh TPK,” jelasnya. Afrizal.

Sementara itu, Inspektur Kota Banjar Agus Mulis MMKes QGIA memberikan tanggapan terkait laporan yang masuk ke pihaknya.

Baca Juga:Pemkot Banjar Gelar Lelang Online, Siap Lepas 8 Tower dan Kendaraan Dinas UsangHipmi Kota Banjar Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Targetkan Dampak Nyata Ekonomi

“Proses pengaduan sudah kami terima, dan ditelaah materi pengaduannya. Kami (Inspektorat) sudah menugaskan tim terhitung hari ini untuk melakukan pemeriksaan atau audit atas pengaduan tersebut,” kata Agus Muslih melalui sambungan telepon. (CEP)

0 Komentar