Dana 90 Miliar Lenyap, Setelah Nasabah Investasi di Mirae Asset Sekuritas

Nasabah PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Imran mengaku telah kehilangan dana sebesar Rp 71 Miliar pada 6 Ok
Nasabah PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Imran mengaku telah kehilangan dana sebesar Rp 71 Miliar pada 6 Oktober 2025. Kasus dilaporkan ke Bareskim Polri
0 Komentar

JAKARTA – Nasabah PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Imran mengaku telah kehilangan dana sebesar Rp 71 Miliar pada 6 Oktober 2025. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bareskim Polri untuk diproses secara hukum.

Kuasa hukum pelapor Krisna Murti mengaku, kasus ini berawal ketika kliennya melakukan investasi ke PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia yang dilakukan melalui aplikasi Mirae Asset Sekuritas.

Menurutnya sejauh ini, kliennya telah memiliki portofolio saham pada sejumlah perusahaan besar seperti BBCA, BBRI, Telkom. Bahkan sejumlah perusahaan nasional lainnya.

Baca Juga:150 Ha Lahan Perkebunan Teh PTPN di Pangalengan Rusak, Walhi Minta Usut Tuntas dan Proses HukumAlih Fungsi Lahan KBU Makin Parah, Moratorium jadi Cara untuk Pengendalian Tata Ruang di Kota Bandung

Akan tetapi, secara tiba-tiba portofolio saham tersebut hilang dan telah berubah menjadi saham emiten yang tidak dikenal. Padahal tidak pernah melakukan transaksi.

‘’Klien kami tidak pernah melakukantransaksi atau pemindahan untuk membeli emitem saham lain,’’ ujar Krisna dalam keterangannya kepada media.

Atas kejadian itu, Kliennya melaporakan jajaran direksi Mirae Asset Sekuritas di antaranya Tae Yong Shim selaku Direktur. Kemudian ada Tomi Taufan, Arishandi yang menjabat juga sebagai direktur.

‘’Ketiga dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan serta akses ilegal,’’ ujar Krisna.

Laporan kasus dengan Nomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/BARESKRIM Polri itu, ada dugaan penipuan dan/atau akses ilegal.

Dugaan pelanggaran Undang-Undang Transfer Dana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga masuk ke dalam laporan ke Bareskim Polri.

Sementara itu, Leni nasabah Mira Asset Sekuritas juga bernasib sama. Menurutnya ada transaksi janggal pada 10 November 2025.

Baca Juga:Terungkap 30 Proyek di KBU Tidak Punya Rekomendasi Pemprov Jabar, 500 Hektar Telah Alih Fungsi Lahan!Kerusakan KBU Sudah Sporadis, Siap-siap Bandung Raya jadi Langganan Banjir!

Leni mengaku sudah melaporkan masalah ini, dan pihak Mirae Asset Sekuritas mengakui ada kesalahan sistem.

Krisna menyebut, akibat dugaan tindak pidana ini, klein nasabah lainnya nya mengalami kerugian mencapai Rp 90 miliar.

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Lakukan Investigasi

Menanggapi masalah ini, melalui keterangan yang dtertulis pihak Mirae Asset Sekuritas mengaku tengah melakukan investigasi secara internal.

Pihak menejemen mengklaim telah melakukan koordinasi dengan otoritas jasa keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Koordinasi ini dilakukan untuk melakukan pengungkapan kasus. Sebab berdasatkan analisa awal diketahuia adanya perubahan aset portofolio investasi nasabah.

0 Komentar