JABAR EKSPRES – Penemuan adanya impor beras ilegal sebanyak 250 ton di gudang PT Multazam Sabang Group (MSG) masih menjadi pertanyaan, sebab Bea Cukai yang selama ini mengawasi dan melayani ekspor-impor mengaku tidak pernah mengizinkan beras dari Thailand itu masuk ke Tanah Air.
Klaim terkait masuknya 250 ton beras impor ilegal itu disampaikan Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (24/11) malam.
“Impor beras ilegal yang pasti kita enggak mengizinkan itu. Makanya ketika barang itu masuk, langsung disegel,” ujar Djaka, dikutip Selasa (25/11/2025).
Baca Juga:250 Ton Beras Impor Ilegal Disegel, Kementan Kecolongan?Perbankan dapat Suntikan Insentif Rp36,38 Triliun, BI Sebut untuk Hal Ini!
Menurutnya, impor beras itu sebelumnya telah mendapatkan izin dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang.
Namun demikian, kata dia, pihaknya tetap tidak mengizinkan beras tersebut beredar di masyarakat selama tidak ada izin dari pemerintah pusat.
“Kalau beras itu kan dari BPKS Sabang itu mengizinkan, ya. Kita menjaga di ujungnya, jangan sampai itu merembes kepada masyarakat sehingga ketika dari pusat tidak mengizinkan, ya kita segel sekarang,” paparnya.
Selain itu, ia meyakini bahwa kasus impor beras ilegal tersebut bakal diusut tuntas. Mengingat penyegelan fisik telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kemarin itu disegel sama polisi, ya. Pihak kepolisian yang segel pasti akan diusut siapa-siapa aja yang terlibat,” kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama aparat kepolisian melakukan penyegelan terhadap PT Multazam Sabang Group (MSG), usai temuan beras impor 250 ton yang diduga ilegal.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengklaim penyegelan terhadap PT MSG dilakukan lantaran 250 ton beras itu belum memiliki izin dari pemerintah pusat.
Baca Juga:Pertumbuhan Kredit Diklaim Bisa Double Digit di Januari 2026, Efek Suntikan Dana Rp76 Triliun?Tolak Legalkan Thrifting, Purbaya: Saya Gak Peduli sama Pedagangnya!
“Ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat. Tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda. Kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pandam, langsung disegel ini (gudang) beranya,” ujarnya.
Adapun pengungkapan penemuan beras impor ilegal itu disampaikan Amaran dalam konferensi pers bersama sejumlah pihak terkait, termasuk dari Badan Urusan Logistik (Bulog) serta TNI dan Polri di Jakarta, Minggu (23/11) petang.
