Pertumbuhan Kredit Diklaim Bisa Double Digit di Januari 2026, Efek Suntikan Dana Rp76 Triliun?

Pertumbuhan Kredit Diklaim Bisa Double Digit di Januari 2026, Efek Penempatan Dana Rp76 Triliun?
Ilustrasi grafik pertumbuhan kredit yang terus naik hingga mendekati double digit. Foto: Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah optimis pertumbuhan kredit bakal mendekati double digit pada Januari 2026. Itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Kamis.

Purbaya mengklaim pertumbuhan kredit akan mendekati double digit setelah pihaknya kembali menyuntik perbankan dengan dana Rp76 triliun.

Selain untuk mendorong percepatan penyaluran kredit ke sektor rill, suntikan dana Rp76 triliun terhadap perbankan juga diklaim bakal berdampak pada injeksi likuiditas yang akan terlihat mulai Desember 2025, sebelum menguat signifikan pada awal tahun mendatang.

Baca Juga:Dorong Kredit Perbankan, Pemerintah Tambah Dana Rp76 Triliun Demi Kredit Perumahan Subsidi, Menteri PKP Sarankan Pemutihan BI Checking?

“Kita lihat kan, tadinya (kredit) naik, agak turun sedikit karena uangnya pertumbuhannya melambat juga, dari 13 (persen) turun ke 7 (persen). Makanya saya injek lagi Rp76 triliun tadi untuk mendorong lagi,” paparnya, dikutip Jumat (21/11/2025).

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa perlambatan kredit perbankan yang sempat terjadi dalam beberapa bulan terakhir bukan merupakan indikasi pelemahan fundamental.

Menurutnya, perlambatan kredit itu merupakan dinamika normal yang turut dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya perlambatan pertumbuhan uang.

Selanjutnya, terkait transmisi likuiditas, ia menegaskan bahwa prosesnya memang membutuhkan waktu. Termasuk melalui mekanisme proses efek pengganda uang atau money multiplier effect di perbankan.

“Tapi yang jelas kita lihat nanti trennya seperti apa ke depan. Kalau saya pikir sih akan lebih kuat lagi ke depan, karena kalau kita lihat ekonomi sudah mulai kelihatan (membaik) di mana-mana kan,” kata Menkeu.

Adapun pemerintah sebelumnya telah menempatkan dana Rp200 triliun di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kemudian per 10 November 2025 pemerintah kembali menempatkan dana Rp76 triliun ke Himbara dan Bank Jakarta, masing-masing Rp25 triliun untuk BRI, Mandiri, dan BNI serta Rp1 triliun untuk Bank Jakarta.

Baca Juga:Dukung Kebijakan Penarikan Rp200 Triliun, Gubernur BI: Memperkuat Injeksi LikuiditasKemenkeu Klaim Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Bank Mirip Skema Kopdes Merah Putih, Benarkah?

Penempatan dana tersebut memperkuat likuiditas domestik, itu tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang stabil di level 11,5 persen pada Oktober 2025. Namun, pertumbuhan kredit justru melambat menjadi 7,36 persen secara tahunan (yoy), dibandingkan 7,7 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.

0 Komentar