Meski begitu, Agus menegaskan bahwa penindakan terhadap pemasok rokok ilegal masih menghadapi keterbatasan regulasi. Hingga kini, arahan Bea Cukai tetap fokus pada penelusuran di tingkat toko.
“Untuk ke depannya kita tetap gitu kan, selama penyuplai itu, kalau penyuplai kita saat ini kita belum ada apa. Soalnya arahan dari Bea Cukai juga ya, kita menyisirnya ke toko-toko lah gitu kan. Belum sampai ke penyuplai. Ya, mudah-mudahan ke depannya ada regulasi, ada payung hukum lah gitu kan, biar kita kuat juga kalau seandainya melakukan pengintaian atau ke penyuplainya,” jelasnya.
Memasuki akhir tahun, potensi meningkatnya peredaran rokok ilegal tetap diantisipasi. Koordinasi informal dengan Bea Cukai menyebutkan adanya kenaikan aktivitas suplai menjelang pergantian tahun.
Baca Juga:Menkeu Purbaya Bakal Legalkan Rokok Ilegal Mulai Desember: Saya Tidak Mau Rugi!Purwakarta Jadi Titik Peredaran Rokok Ilegal Terbanyak di Jawa Barat
“Prediksi sih, kemarin ngobrol sama orang BC, prediksi sih pasti ada gitu kan. Ya, tapi mudah-mudahan dengan adanya edukasi langsung, minimalnya agak direndam gitu sama yang punya toko. Kalau ditolak sama yang punya toko kan jadi kecil gitu kan,” kata Agus.
Satpol PP berencana melanjutkan operasi edukatif secara intensif. Sosialisasi yang semakin mengakar di tingkat pedagang kecil menjadi harapan baru untuk menahan laju peredaran rokok ilegal.
“Mudah-mudahan ya, ke depan juga kita masih kegiatan kayak tadi operasi edukasi langsung. Insyaallah ada sekitar empat kali lagi lah menjelang ke tahun baru,” tandas Agus. (Mong)
