Purwakarta Jadi Titik Peredaran Rokok Ilegal Terbanyak di Jawa Barat

Purwakarta Jadi Titik Peredaran Rokok Ilegal Terbanyak di Jawa Barat
Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat dan sejumlah kepala daerah memusnahkan barang kena cukai ilegal dengan cara dibakar di area parkir eks Giant Supermarket Kotabaru Parahyangan. Rabu (29/10). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Meski razia dan penindakan terus digencarkan, peredaran rokok ilegal di Jawa Barat justru kian meluas.

Bea Cukai menyebut Purwakarta sebagai wilayah dengan temuan terbanyak sepanjang 2025, disusul Cirebon, Bogor, Bandung, dan Tasikmalaya.

“Paling banyak mungkin Purwakarta dilanjutkan Cirebon. Kemudian Bogor, Bandung, Tasik,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Finari Manan, saat ditemui di Padalarang, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga:Bea Cukai dan Pemkab Bogor Musnahkan Rokok Ilegal, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp1,4 MiliarDirjen Bea Cukai Jawa Barat Ungkap Bogor Jadi Tempat Pemasaran Rokok Ilegal!

Menurut Finari, rokok ilegal yang beredar di Jawa Barat bukan hasil produksi lokal, melainkan berasal dari luar daerah.

“Di Jawa Barat ini sebenarnya tempat perlintasan, pemasaran. Rokoknya itu kebanyakan berasal dari Madura, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kalau di Jawa Barat kami belum menemukan tempat produksinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, modus peredaran rokok ilegal cukup beragam. Para pelaku menggunakan berbagai cara, mulai dari memanfaatkan kendaraan pribadi hingga truk besar untuk melintasi jalur darat di Jawa Barat.

“Modus-modus yang dilakukan oleh para pengusaha rokok ilegal ini membawa melintasi Jawa Barat menggunakan truk. Bahkan kendaraan pribadi,” jelasnya.

Selain melalui jalur darat, pemasaran juga dilakukan secara digital. Penjualan rokok tanpa cukai kini merambah marketplace dan jasa pengiriman.

“Bisa memasarkan produk ini melalui marketplace. Juga kita mencegah melalui jasa titipan,” tambahnya.

Meski demikian, Finari memastikan bahwa sejauh ini belum ditemukan industri rokok ilegal di wilayah Jawa Barat, meskipun sejumlah daerah seperti Karawang, Cirebon, dan Tasikmalaya memiliki sentra industri rokok resmi.

Baca Juga:Dirjen Bea Cukai Jawa Barat Ungkap Bogor Jadi Tempat Pemasaran Rokok Ilegal!Satpol PP dan Bea Cukai Bongkar Trik Kamuflase Baru Jaringan Rokok Ilegal di Cimahi

“Industri rokoknya ada di Jawa Barat, di Karawang, Cirebon, Tasik ada. Tapi untuk yang ilegal belum ditemukan,” katanya.

DJBC Jawa Barat mencatat, jumlah penindakan terhadap rokok ilegal terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, tercatat 5,9 juta batang rokok berhasil disita, naik menjadi 6,2 juta batang pada 2024. Tahun ini, jumlahnya melonjak tajam hingga mencapai 80 juta batang.

“Dalam tiga tahun ini, 2023 kita berhasil melakukan penindakan di Jabar 5,9 juta batang rokok. Tahun 2024 menjadi 6,2 juta batang. Per hari ini sejumlah 80 juta batang rokok,” ungkap Finari.

0 Komentar