Cek Fakta: Benarkah Uang Kertas Rp1 Mulai Diedarkan oleh BI? Ini Jawabannya

Bank Indonesia
Cek fakta: benarkah uang kertas Rp1 mulai diedarkan oleh BI? Ini jawabannya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Belakangan ini, publik kembali dihebohkan dengan mencuatnya foto dan informasi soal uang kertas Rp1 yang diduga telah disebarluaskan.

Sehubungan dengan mencuatnya rumor uang kertas Rp1 yang sudah diedarkan oleh BI, sontak membuat masyarakat mengaitkan kemunculan foto tersebut dengan wacana redominasi rupiah.

Namun apakah benar uang kertas Rp1 telah beredarluas di masyarakat? Berikut penjelasan lengkap Bank Indonesia (BI) mengenai apa yang terjadi.

Baca Juga:Uang Kertas Rp1 Mulai Disebarluaskan? Begini Cara MendapatkannyaBank Indonesia Segera Musnahkan Uang Rp75.000, Buruan Koleksi Sekarang!

Tanggapan Pihak BI

Selepas rumor ini ramai, Bank Indonesia pun mengeluarkan pernyataan resminya. Menurut BI, gambar uang kertas Rp1 yang beredar tidak menandakan bahwa pecahan baru tersebut telah resmi beredar.

Lebih lanjut, BI menegaskan bahwa redominasi merupakan penyerdahanaan digit uang, misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1, tanpa mengurangi nilai maupun daya beli masyarakat.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan proses redominasi tetap menunggu momen yang tepat.

“Bank Indonesia memastikan setiap tahap redominasi mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis dan hukum,” tuturnya, dilansir sumber kredibel, Rabu (19/11/2025).

Saat ini BI beserta pemerintah dan DPR sedang membahas persiapan detailnya, termasuk desain uang, edukasi masyarakat serta tahapan transisi agar masyarakat tidak bingung ketika pecahan baru diterapkan.

Beberapa desain uang kertas Rp1 yang beredar sebenarnya merupakan contoh atau konsep dalam simulasi redenominasi. Adapun hal tersebut bertujuan untuk:

  • Uji publiK
  • Edukasi teknis internal
  • Simulasi administrasi keuangan

Redenominasi bertujuan menyederhanakan digit rupiah tanpa mengubah nilai ekonominya. Sisi lain, berdasarkan dokumen PMK Nomor 70 Tahun 2025, Pemerintah menargetkan RUU Redenominasi rampung pada 2027.

Baca Juga:Lokasi Tukar Uang Baru di Wilayah DKI Jakarta, Ini Jadwal Penukaran Bank IndonesiaSelain di Bank Indonesia, Begini Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, BRI, Mandiri dan BNI

Setelah itu, barulah aturan teknis, desain uang baru, serta masa transisi diumumkan. Dengan begitu, walaupun penampakan uang Rp1 sudah ramai, prosesnya belum memasuki tahap peredaran resmi. (*)

0 Komentar