Di lapangan, operasi berjalan dengan cukup padat dan tertib. Petugas gabungan secara aktif dan selektif menghentikan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, di berbagai titik strategis yang telah ditentukan.
Setiap kendaraan yang dihentikan kemudian diperiksa kelengkapan surat-suratnya, dengan fokus utama pada STNK sebagai bukti sah pembayaran pajak terbaru. Terhadap kendaraan yang terbukti menunggak pajak, petugas tidak langsung menjatuhkan sanksi tilang, melainkan lebih mengedepankan pendekatan edukatif dengan memberikan arahan untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
Opsi pembayaran langsung di tempat melalui unit Samling yang disediakan menjadi solusi instan yang dimanfaatkan oleh puluhan pemilik kendaraan.
Baca Juga:Momentum Hari Pahlawan, Billy Martasandy Ajak Generasi Muda Jadi Pejuang di Era ModernPembangunan PLTA Upper Cisokan Dipastikan Sesuai Aturan dan Bawa Manfaat bagi Masyarakat
Pelaksanaan operasi dilakukan secara bergilir di lokasi-lokasi yang dinilai rawan pelanggaran atau memiliki volume dan arus kendaraan yang tinggi. Hari pertama operasi terkonsentrasi di Parungsari.
Pada hari kedua, tim gabungan berpindah ke sekitar pertigaan Jarum yang dikenal sebagai kawasan ramai lalu lintas. Operasi kemudian ditutup pada hari ketiga dengan menyasar kendaraan yang melintas di wilayah Dobo.
“Operasi gabungan selama tiga hari ini pada intinya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya di sektor kendaraan bermotor. Selain bertujuan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang vital bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, langkah ini juga dimaksudkan untuk menertibkan administrasi dan kepemilikan kendaraan yang berlalu lintas di jalan raya. Ini adalah bagian dari komitmen kami menciptakan ketertiban administrasi dan keselamatan berlalu lintas,” jelas Jody Kusmajadi. (CEP)
