Fenomena Umbalan Ancam Perairan Waduk Saguling dan Cirata

Aktivitas petani ikan di keramba jaring apung (KJA) Waduk Saguling, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Aktivitas petani ikan di keramba jaring apung (KJA) Waduk Saguling, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta para pembudidaya ikan keramba jaring apung (KJA) di Waduk Saguling dan Cirata untuk menghentikan sementara kegiatan budidaya.

Imbauan ini dikeluarkan menyusul masuknya periode rawan kematian massal ikan akibat fenomena cuaca ekstrem dan umbalan yang diprediksi berlangsung November 2025 hingga Maret 2026.

Kepala Bidang Perikanan pada Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB, Dindin Rustandi, mengatakan bahwa masa lima bulan ke depan merupakan periode kritis bagi kegiatan budidaya ikan di waduk.

Baca Juga:Momentum Hari Pahlawan, Billy Martasandy Ajak Generasi Muda Jadi Pejuang di Era ModernPembangunan PLTA Upper Cisokan Dipastikan Sesuai Aturan dan Bawa Manfaat bagi Masyarakat

“Betul, ditambah sekarang muncul fenomena cuaca ekstrem yang memperbesar potensi terjadinya kematian ikan,” ujar Dindin saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

Berdasarkan kalender bahaya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), rentang waktu tersebut memiliki risiko tinggi terhadap kematian massal ikan di perairan umum, terutama di wilayah waduk yang memiliki intensitas keramba padat.

“Kita sudah masuk kalender bahaya kematian massal ikan di KJA mulai November hingga Maret 2026,” tambahnya.

Fenomena umbalan atau upwelling menjadi faktor utama penyebab kematian ikan pada periode tersebut. Menurutnya, umbalan merupakan peristiwa naiknya air lapisan bawah waduk ke permukaan akibat perubahan suhu yang ekstrem.

Air dari dasar waduk biasanya mengandung sedikit oksigen dan membawa senyawa beracun seperti amonia, hidrogen sulfida, dan metana yang sangat mematikan bagi ikan.

“Ketika air dasar naik ke permukaan, kadar oksigen terlarut langsung turun drastis. Akibatnya ikan yang berada di permukaan mengalami kekurangan oksigen dan mati secara massal. Prosesnya bisa sangat cepat, hanya dalam hitungan jam,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Dispernakan KBB mengeluarkan sejumlah rekomendasi teknis kepada para pembudidaya KJA.

Baca Juga:Pabrik Pengelolaan Sampah Senilai USD 200 Juta Bakal Dibangun di Jawa Tengah!FSRU Lampung Terima Kargo LNG, Jaga Keandalan Layanan Energi untuk Kelistrikan

Karena itu, petani ikan diminta untuk tidak menebar benih baru selama masa bahaya, segera melakukan panen bagi ikan yang sudah layak konsumsi, serta menyiapkan sarana pengolahan pascapanen agar kerugian ekonomi dapat ditekan.

“Rekomendasi ini sudah kami sebarkan melalui para penyuluh di lapangan. Selain imbauan penghentian sementara budidaya, kami juga mengedukasi para pembudidaya tentang cara penanganan ikan ketika terjadi kematian massal, agar dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat bisa diminimalisir,” katanya.

0 Komentar