Mengutip data GRPB, Temmy menyebut terdapat sekitar 984.000 pedagang thrifting di seluruh Indonesia. Angka itu mencerminkan skala ekonomi yang signifikan bila ekosistemnya ditata dengan tertib serta diarahkan untuk memperkuat produk lokal dan kepatuhan terhadap regulasi.
Ia mengatakan bahwa kementeriannya tetap mendukung upaya penertiban terhadap impor ilegal, khususnya pakaian bekas. Namun, pemerintah juga perlu menghadirkan solusi agar para pedagang tetap dapat menjalankan usaha secara tertib dan berdaya.
Kementerian UMKM menegaskan komitmen untuk mengawal transformasi Pasar Senen melalui kemitraan yang adil, pembinaan kapasitas usaha, peningkatan kualitas kurasi produk, serta penguatan akses pembiayaan dan pemasaran.
Baca Juga:Dukung Penindakan Impor Ilegal Pakaian Bekas, Kadin: Bentuk Perlindungan Industri NasionalPemerintah Gagalkan Peredaran Pakaian Bekas Rp112 Miliar, Begini Respons Pedagang Thrifting di Pasar Gedebage
Pendekatan ini menempatkan perlindungan konsumen, pemberantasan impor ilegal, dan pemberdayaan UMKM sebagai satu tarikan napas kebijakan.
Melalui langkah transformatif dan kolaboratif, Pasar Senen diharapkan menjadi etalase kebanggaan produk Indonesia yang tertib, sehat, kompetitif, dan menyejahterakan.
