JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengaku akan menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan jalur khusus tambang di wilayahnya.
Rencana pembangunan jalur khusus tambang di wilayah Parungpanjang, Cigudeg, dan rumpin itu dilakukan untuk memecahkan solusi konflik sosial akibat aktivitas tambang.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, anggaran pembebasan lahan untuk jalur tambang itu sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.
Baca Juga:Gubernur Jabar akan Beri Uang Kompensasi Rp9 Juta pada Warga Bogor yang Terdampak Penutupan Tambang Imajinasi Dedi Mulyadi, Berencana Bagikan Pungutan Pajak Tambang kepada Masyarakat
“Tapi nanti tahapan secara administratif kita tempuh yaitu melakukan appraisal dan sedang bejalan di akhir tahun ini,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Adapun meski ukuran pembebasan lahan sendiri yakni sepanjang 12 kilometer, Pemkab Bogor akan melakukan pembebasan berdasarkan terasering yang ada.
“Apabila di tahun 2026 kita membebaskan lahan dan pembiayaan mengenai infrastruktur diserahkan ke Pemkab Bogor, kami baru bisa membangun di 2027,” katanya.
Namun begitu, Bupati Rudy menyampaikan bahwa pembebasan lahan tersebut masih menunggu hasil analisa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, yang dilakukan bersama pihak konsultan terkait dengan adanya dampak penutupan tambang.
Pemkab Bogor akan mengambil langkah setelah hasil analisa itu selesai. Sebab jika Pemrov Jabar menutup tambang secara permanen atau selamanya, maka pembabasan lahan dinilai percuma.
“Apabila tutupnya permanen berarti kan kita percuma menganggarkan pembebasan lahan, tapi Pemprov Jabar menyampaikan ditutup hanya sementara,” katanya.
Politisi Partai Gerinda itu menuturkan, dalam pembangunan jalur tambang tersebut diperlukan kolaborasi secara bersama-sama. Untuk itu, Rudy mengajak pihak swasta untuk ikut serta dalam pembangunan jalur tambang tersebut.
Baca Juga:Ketua DPRD Kabupaten Bogor Yakin Pemkab Bisa Temukan Solusi Masalah Jalur Tambang ParungpanjangKunjungi Tambang Emas Antam, Bupati Bogor Tekankan Jaga Kelestarian Alam
“Setelah terasenya selesai, appraisalnya selesai maka tidak menutup kemungkinan berkolaborasi dengan pihak-pihak swasta, tapi sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
