JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan, imajinasinya untuk memberikan intensif negara tiap bulan kepada masyarakat dari pungutan pajak tambang.
Hal itu disampaikan oleh Dedi seusai menemui penerima manfaat dari kompensasi yang diberikan di Gedung Sekretariat Daerah, Kabupaten Bogor. Kompensasi itu diberikan kepada masyarakat yang terdampak penutupan tambang sementara.
KDM sapaan akrabnya mengatakan, kawasan tambang dan industri lainnya yang kerap kali dipungut pajak namun masyarakat disekitarnya masih miskin. Sehingga, ia berencana akan membuat formulasi rumusan untuk pajak tambang dan memperbaiki pajak tersebut.
Baca Juga:Potensi Pajak Opsen MBLB di Jabar, Ada Tambang Andesit, Pasir, Gamping hingga KoralKiosk Samsat Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Bayar Pajak Semakin Mudah
“Saya punya 1 imajinasi, ternyata di kawasan tambang dan kawasan industri lainnya seringkali masyarakat yang tempat pajak itu dipungut masyarakatnya miskin,” kata Dedi kepada wartawan, pada Senin (3/11/2025).
“Kan sekarang tuh pajak tambang dari Rumpin dan sekitarnya Cigudeg tuh sekitar 100 miliar lebih, itu ke kabupaten masuk dan 25 miliar ke provinsi,” ungkapnya.
“Itu kalau dihitungnya bener, itu bisa 5x lipat kalau dihitungnya bener, karena selama ini kan manual nah nanti pake digital,” sambung dia.
Lebih lanjut, penambang ilegal dapat bertransformasi menjadi legal mengikuti tata kelola dengan baik. Tidak menutup kemungkinan, kedepannya warga sekitar dapat memperoleh penghasilan tiap bulan dari pungutan pajak.
“Nah kedua, kalau pajak tambangnya ternyata yang ilegalnya bisa tertata dan terkelola dengan baik maka nanti kedepan itu nanti warga sekitar bisa mendapatkan penghasilan tiap bulan dari insentif negara dari pungutan pajak,” kata Dedi.
Saat ini, ia tengah merumuskan keadilan distribusi pajak yang ada di seluruh industri Provinsi Jawa Barat. Karena, menurutnya distribusi pajak tersebut perlu memberikan rasa adil bagi lingkungan terutama oleh pimpinan daerah kepada masyarakatnya.
“Jadi saya lagi merumuskan tentang keadilan distribusi pajak. Seluruh industri yang ada di Jawa Barat itutu harus memberikan rasa adil bagi lingkungan terutama di lakukan oleh saya penyelenggara negara terhadap masyarakat,” pungkasnya.
