Gubernur Jabar akan Beri Uang Kompensasi Rp9 Juta pada Warga Bogor yang Terdampak Penutupan Tambang 

Gubernur Jabar akan Beri Uang Kompensasi Rp9 Juta pada Warga Bogor yang Terdampak Penutupan Tambang 
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto : Sandika
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Warga Parungpanjang dan sekitarnya yang terdampak penutupan tambang sementara akan diberi uang kompensasi sebesar Rp9 Juta per Kartu Keluarga (KK) oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Uang kompensasi tersebut akan disalurkan secara bertahap, mulai dari November, Desember dan Januari 2026.

Pada tahap pertama, Dedi Mulyadi mengatakan, warga akan mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp3 juta.

Baca Juga:Imajinasi Dedi Mulyadi, Berencana Bagikan Pungutan Pajak Tambang kepada MasyarakatEfisiensi, Dedi Mulyadi: 2026 Puasa Internal tapi Layanan Belanja Kepentingan Publik Tetap Meningkat

“Tahap pertama mereka mendapat 3 jutaan. Nanti di 2026 nanti kita siapin lagi untuk pembayaran 2 bulan, Januari itu sekitar 6 juta, dari 9 juta dana kompensasi yang akan kita berikan,” ujarnya saat ditemui di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (3/11).

Dedi juga mengatakan, para pekerja di pertambangan mendapatkan upah yang sangat rendah. Rata-rata mereka mendapatkan upah sebesar Rp50 sampai 80 ribu perhari. Bahkan, pekerja keamanan atau satpam resmi dari perusahaan hanya digaji Rp1,6 juta.

“Artinya memang sektor pertambangan ini kalo dibiarkan itu hanya melahirkan kerusakan alam lalu melahirkan disparitas kemiskinan,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan ada sebanyak 9000 Kartu Keluarga yang terdampak penutupan tambang sementara tersebut.

“Tapi pak Gubernur menyampaikan yang belum terdata didata kembali, diverifikasi kembali, jangan sampai gaduh, Pemprov berharap semua dapat diakomodir bersama-sama,” katanya.

Ia menjelaskan penyaluran uang kompensasi warga Kabupaten Bogor yang terdampak ativitas tambang itu akan direalisasikan melalui rekening Bank BJB.

“Dananya semua dari provinsi, nanti lewat rekening BJB langsung disalurkan ke penerimanya,” pungkasnya.

0 Komentar