Wakil Wali Kota Erwin Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi, Pakar Hukum UNISBA: Ada Dua Kemungkinan 

Wakil Wali Kota Erwin Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi, Pakar Hukum UNISBA: Ada Dua Kemungkinan 
Ilustrasi: Wakil Wali Kota Bandung Erwin saat berkunjung ke sekolah beberapa waktu lalu. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pakar hukum dari Universitas Islam Bandung (UNISBA) Nandang Sambas, memberikan tanggapan soal diperiksanya Wakil Wali Kota Bandung Erwin dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Menurut Nandang, terdapat dua kemungkinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melakukan pemeriksaan kepada Erwin.

“Ada dua kemungkinan, apakah memang dia (Erwin) dinilai punya informasi akurat supaya nanti APH (Aparat Penegak Hukum) bisa memperoleh informasi yang jelas terkait duduk persoalannya, atau memang dia diduga terlibat. Tapi ini harus dilihat dulu minimal dari dua alat bukti yang kuat berdasarkan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana),” ucapnya saat dihubungi, Jum’at (31/10/2025).

Baca Juga:Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Erwin Tegaskan Tak Ada OTTDugaan Korupsi Menyeret Wakil Wali Kota Erwin Belum Jelas, Kejari Bandung: Masih Proses Penyelidikan!

Dalam dugaan kasus korupsi yang saat ini terjadi, Nandang menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, kini tengah dilirik oleh dua lembaga anti korupsi sekaligus.

“Yang pertama oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang sudah mempunyai catatan (dalam kasus sebelumnya). Dan yang kedua, ini ditembak langsung oleh kejaksaan, walaupun sekarang masih dalam proses penyelidikan dan beberapa pihak juga sudah diminta keterangan karena ada dugaan-dugaan penyimpangan,” ungkapnya.

Maka dari itu, Nandang berpesan Pemkot Bandung harus lebih hati-hati lagi, khususnya dalam menjalankan kewenangannya.

“Saya sampaikan ini harus lebih hati-hati, karena ini sudah ada indikasi atau teguran (dari APH). Jadi kita tinggal tunggu saja informasi dari kejaksaan selanjutnya, dan sampai sejauh mana hasil pemeriksaan terhadap dugaan kasus ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin, terkait adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.

Dikatakan Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo, nahwa pihaknya melalui tim penyidik bidan Tindak Pindana Khusus (Pidsus) tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan yang tejadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Tim penyidik kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025. Dan tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga, telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi antara lain Wakil Wali Kota Bandung (Erwin),” ucapnya kepada awak media di Kantor Kejari Kota Bandung, Kamis, (30/10) malam kemarin. (San)

0 Komentar