Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Erwin Tegaskan Tak Ada OTT

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Erwin Tegaskan Tak Ada OTT
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Erwin Tegaskan Tak Ada OTT
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, membenarkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Kamis (30/10/2025).

Erwin mengakui bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan yang dijalani.

“Ya, memang ada hal terkait penyalahgunaan wewenang dan juga soal tindak pidana korupsi. Saya lupa ada berapa pertanyaannya,” ujar Erwin saat ditemui wartawan di Kiara Artha Park, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga:Buka Suara Isu OTT, Wawalkot Tegaskan hanya Sebagai SaksiDugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Lingkungan Pemkot, Wali Kota Bandung Buka Suara

Erwin menegaskan dirinya hadir secara kooperatif sebagai pejabat publik untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Saya datang dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan. Tapi untuk materi pemeriksaan, sebaiknya langsung ke Pak Kajari saja,” lanjutnya.

Ia juga membantah kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat beredar di publik. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan hanya hoaks.

“Tidak ada OTT. Saya dipanggil hanya sebagai saksi. Tidak benar ada OTT seperti yang diberitakan,” tegas Erwin.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Bandung.

“Kami tentu bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang dilakukan kejaksaan,” kata Farhan.

Farhan menyebut, Pemkot Bandung tetap fokus menjaga pelayanan publik agar tidak terganggu oleh proses hukum tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa Erwin tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

Baca Juga:ARSHELA PRAWESWURI Wakili Jawa Barat di Ajang INDONESIAN KIDS OF THE YEAR 2025Percepat Penanganan Banjir Semarang-Demak, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Optimalisasi Pompa

“Proses ini jangan sampai menghambat layanan publik. Pemerintah Kota Bandung pada prinsipnya terbuka terhadap segala bentuk pemeriksaan,” ujarnya.

Dari pihak Kejari Bandung, Kepala Kejari Irfan Wibowo membenarkan bahwa Erwin telah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.

“Kemarin memang ada pemeriksaan terhadap Pak Erwin sebagai saksi. Jumlah pertanyaannya sekitar 28,” jelas Irfan saat ditemui di Pengadilan Tinggi Bandung, Jumat (31/10/2025).

Irfan menambahkan, selain Erwin, sejumlah saksi lain juga telah dimintai keterangan dalam kasus yang sama. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara spesifik terkait fokus dugaan korupsi tersebut, apakah terkait jual beli jabatan atau urusan dengan perusahaan tertentu.

0 Komentar