Kasus Whoosh, KPK Sebut Telah Meminta Keterangan dari Beberapa Pihak

Kasus Whoosh, KPK Sebut Telah Meminta Keterangan dari Beberapa Pihak
Kasus Whoosh, KPK Sebut Telah Meminta Keterangan dari Beberapa Pihak
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah individu dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh yang berada di bawah PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

“Pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini sudah kami mintai keterangan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat.

Budi menjelaskan bahwa langkah pemanggilan ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan konfirmasi yang dapat membantu KPK dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga:Kritik Terhadap Whoosh Bukan Bentuk Penolakan, Pemerhati: Jangan Hanya Jadi Pajangan Whoosh Dinilai Bebani PT KAI, Anggota DPD: Lebih Baik Dipisahkan

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, semua pihak yang diminta hadir bersikap kooperatif.

“Sejauh ini, mereka yang telah kami undang dan dimintai keterangan menunjukkan sikap kooperatif. Ini tentu menjadi langkah positif dalam proses penyelidikan,” katanya.

Meski demikian, Budi menyebut KPK belum dapat membeberkan secara rinci materi yang tengah diselidiki.

“Saat ini kami belum bisa menyampaikan detailnya karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun yang pasti, penyelidikan terkait KCIC ini terus berjalan dan menunjukkan perkembangan,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui video di kanal YouTube pribadinya Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025 mengungkap adanya dugaan korupsi berupa penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek Whoosh.

“Berdasarkan perhitungan pihak Indonesia, biaya per kilometer proyek kereta cepat Whoosh mencapai 52 juta dolar AS. Namun di China, biayanya hanya sekitar 17 hingga 18 juta dolar AS. Artinya, naik tiga kali lipat,” ujar Mahfud.

Ia kemudian mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas kenaikan tersebut. “Siapa yang menaikkan dan ke mana aliran uangnya? Ini jelas harus diselidiki karena perbedaannya sangat besar,” tambahnya.

Baca Juga:

Menanggapi pernyataan itu, pada 16 Oktober 2025, KPK meminta Mahfud MD untuk melaporkan secara resmi dugaan korupsi tersebut.

Setelahnya, terjadi saling tanggapan antara Mahfud dan KPK hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan kesiapannya jika dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Whoosh.

0 Komentar