JABAR EKSPRES – Pemkot Cimahi tengah menyiapkan langkah strategis yang bisa mengubah wajah pengelolaan aset daerah.
Di tengah tekanan keuangan akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp238 miliar, Pemkot Cimahi berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Barang Milik Daerah (BMD).
Unit baru ini diharapkan menjadi motor penggerak baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:Realisasi PAD Cimahi Jauh dari Target, Pemkot Perkuat Kemandirian Fiskal di Tengah Pemangkasan TKDAnggota Dewan Fraksi PKS Usulkan Kenaikan TKD untuk Nakes Kota Cimahi
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menjelaskan bahwa langkah ini bukan sekadar upaya administratif, melainkan strategi untuk menyalakan kembali mesin pendapatan daerah dari aset yang selama ini belum dioptimalkan.
“Tugasnya UPT BMD ini adalah mengoptimalisasi potensi PAD yang dihasilkan dari aset-aset milik Pemerintah Kota Cimahi,” ujar Adhitia, baru-baru ini.
UPTD tersebut nantinya akan mengelola sejumlah aset strategis yang dimiliki Pemkot, mulai dari Baros Information Technology and Creative Center (BITC), Cimahi Techno Park, aula pertemuan, hingga lahan-lahan yang potensial untuk disewakan.
Tujuannya jelas, kata Adhitia, bukan hanya menjaga aset tetap produktif, tapi juga menjadikannya sumber pemasukan yang berkelanjutan bagi keuangan daerah.
“Melalui UPTD ini, aset yang selama ini hanya diam akan mulai menghasilkan. Kami ingin mendorong aset-aset tersebut bisa disewakan atau dimanfaatkan oleh publik, sehingga manfaatnya lebih luas dan berdampak pada peningkatan PAD,” jelasnya.
Langkah ini muncul di saat yang genting. Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke Cimahi hingga ratusan miliar rupiah, memaksa pemerintah kota untuk berinovasi agar roda pembangunan tetap berputar.
Adhitia menegaskan, kondisi ini harus dijawab dengan kreativitas dan kerja nyata.
Baca Juga:Usai Pemangkasan Dana Pusat, Cimahi Siapkan Strategi Tekan Defisit dan Genjot PADPemangkasan TKDD Berpotensi Ganggu Stabilitas Fiskal Daerah, Begini Kata Pengamat
“Ya sekarang harus kreatif, harus improve. Kalau enggak improve, ya susah,” tegasnya.
Target yang dipasang pun tidak main-main. Pemkot Cimahi memproyeksikan realisasi PAD pada tahun 2026 bisa mencapai Rp590 miliar.
Angka ini diambil dari berbagai sumber pendapatan, seperti pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan aset lainnya.
Namun, Adhitia memastikan, peningkatan itu tidak akan dibebankan langsung kepada masyarakat melalui kenaikan tarif pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Potensi pendapatan kan kita proyeksikan tahun depan masih di angka Rp590 miliar. Nah, kita berkaca pada beberapa hal yang menjadi kejadian di tahun ini. Misalkan, opsen pajak. Opsen pajak kan baru di-trial di 2025,” kata Adhitia menutup pembicaraan. (Mong)
