JABAR EKSPRES – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Benjamin Paulus Octavianus menegaskan pentingnya keberadaan ahli sanitasi lingkungan (sanitarian) dalam mendukung upaya pemerintah mencapai target zero incident atau nihil kasus keracunan pangan dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi (MBG) Gratis di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Wamenkes saat menghadiri Pencanangan Nasional Gerakan Pembinaan Laik Higiene Sanitasi dan Pelatihan Keamanan Siap Saji (Luring dan MOOC II) di Gedung Moh. Toha, Komplek Pemkab Bandung, Selasa (21/10).
Benjamin mengapresiasi langkah Kabupaten Bandung yang menjadi salah satu daerah pelopor dalam pelaksanaan program MBG dan penerapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga:Alex Pastoor Ungkap Isi Kesepakatan Rahasia dengan PSSI Usai Pemutusan KontrakBojan Hodak Waspadai Kebangkitan Selangor FC, Julio Cesar Siap Perkuat Lini Pertahanan Persib
“Di Kabupaten ini sudah ada 155 SPPG yang berjalan. Kalau satu SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat, berarti sudah lebih dari 500 ribu orang yang mendapatkan makanan bergizi. Itu luar biasa,” ujarnya.
Menurut Benjamin, capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperluas manfaat program makan bergizi gratis yang menargetkan 1,5 juta penerima manfaat di Kabupaten Bandung.
Namun, seiring peningkatan jumlah SPPG secara nasional, pengawasan aspek keamanan dan higienitas makanan menjadi semakin krusial.
“Dari 2.000 SPPG di bulan Agustus, naik menjadi 9.000 pada bulan September. Bayangkan, 7.000 SPPG baru berarti 21 juta porsi makanan disajikan. Dari jumlah itu, ada sekitar 2.000 kasus kontaminasi. Nah, tugas kita adalah menekan angka itu jadi 1.000, 500, sampai nol,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Kesehatan telah memutuskan agar setiap SPPG dikawal langsung oleh tenaga sanitarian.
Menurutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) segera menerbitkan petunjuk teknis perihal keharusan SPPG memiliki ahli sanitasi lingkungan. Pada tahap awal setelah terbit juknis, pihaknya berharap, paling tidak 1 ahli sanitasi lingkungan mengawasi pengendalian mutu pada 3 SPPG.
“Sejak 13 Oktober diputuskan bahwa setiap SPPG harus dikawal ahli sanitasi lingkungan. Mereka bukan hanya hadir saat pembukaan, tapi mengawasi setiap hari. Jadi kan ada kepala, ahli gizi, akuntan, dan jajaran pegawai di tiap-tiap SPPG. Kami melihat, ada yang kurang, yakni keberadaan ahli sanitasi lingkungan. Tugas ahli sanitasi lingkungan mengawasi quality control atau pengendalian mutu, terutama makanan setiap hari. Setelah SPPG beroleh SLHS, mesti ada yang mengawasi pengendalian mutu setiap hari,” kata Benjamin.
