Ia menekankan bahwa keberanian dan kompetensi para sanitarian menjadi kunci dalam menjaga kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat khususnya agar kasus keracunan tidak kembali terjadi.
“Saya bilang, jangan takut. Kalau makanan tidak layak dimasak, harus berani ngomong. Mereka ini ahlinya, jadi harus berani menghentikan proses yang tidak sesuai standar,” ucapnya.
Dia mengungkapkan data kasus keracunan MBG. Semenjak program itu berjalan, BGN mencatat, sebanyak 14.341 orang mengalami keracunan. Sebanyak 617 di antaranya dirawat. Jumlah yang mengalami keracunan itu tersebar di 173 lokasi pada 112 kabupaten maupun kota.
Baca Juga:Alex Pastoor Ungkap Isi Kesepakatan Rahasia dengan PSSI Usai Pemutusan KontrakBojan Hodak Waspadai Kebangkitan Selangor FC, Julio Cesar Siap Perkuat Lini Pertahanan Persib
Beriringan dengan hal itu, ia menyampaikan data keracunan non-MBG. Semenjak program MBG berjalan, tercatat 7.063 orang yang tersebar 204 lokasi mengalami keracunan makanan non-MBG.
“Sejauh ini program MBG memberikan 1,4 miliar porsi makanan, tersebar di 514 kabupaten maupun kota. Dengan demikian, sekitar 400 kabupaten maupun kota nihil kasus keracunan MBG,” ungkapnya.
Meski begitu, Benjamin mengakui masih ada tantangan dalam ketersediaan tenaga sanitarian di seluruh Indonesia. Dari sekitar 10.000 Puskesmas, baru 8.000 yang memiliki sanitarian, atau sekitar 82–83 persen.
“Kita tidak bisa memaksakan kebijakan yang belum seimbang dengan jumlah sumber daya. Tapi targetnya, semua SPPG nanti wajib memiliki tenaga sanitarian,” jelasnya.
Terkait sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), Wamenkes menyebut proses verifikasi terus berjalan. Hingga kini, sudah 428 SPPG di Indonesia yang dinyatakan lolos uji laboratorium.
“Yang sudah diperiksa ada 3.500 SPPG, dan 2.500 di antaranya lulus. Tapi hasil lab-nya belum keluar semua, jadi belum bisa diteken. Biasanya hasil keluar 5–7 hari,” ujarnya.
Benjamin juga mengingatkan agar SPPG yang belum memenuhi standar kelayakan tidak diperbolehkan beroperasi.
Baca Juga:Jurgen Klopp Akui Tolak Tawaran Manchester United!Krisis Kepercayaan, Jepang Pertimbangkan Tinggalkan AFC dan Bentuk Federasi Baru
“Kalau Dinas Kesehatan menyatakan belum sesuai standar, SPPG baru tidak boleh jalan. Tapi untuk yang sudah beroperasi, tetap dikawal agar perbaikannya berjalan,” tegasnya.
Di sisi lain, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Brigjen Pol Sony Sanjaya menyampaikan bahwa lembaganya tengah menyempurnakan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bagi tenaga sanitarian untuk memperkuat penerapan Laik Higiene Sanitasi (LHS) di lapangan.
