KDS Soroti Anak Kelas 5 SD Belum Bisa Baca, Pemkab Bandung Siapkan Muatan Lokal Calistung

KDS Soroti Anak Kelas 5 SD Belum Bisa Baca, Pemkab Bandung Siapkan Muatan Lokal Calistung
Bupati Bandung Dadang Supriatna resmi membuka Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2026 di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (19/5/2026). Foto Diskominfo
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyoroti masih ditemukannya siswa sekolah dasar kelas 5 yang belum mampu membaca, menulis, dan menghitung (calistung). Kondisi tersebut dinilai sebagai kemunduran dalam sistem pembelajaran dan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bandung.

Dadang Supriatna atau KDS mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kembali program calistung kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar diterapkan secara nasional.

Jika usulan tersebut tidak diakomodasi pemerintah pusat, Pemkab Bandung siap menjadikannya sebagai muatan lokal mulai tahun ajaran baru.

Baca Juga:Peternakan di Cariu Bogor Ludes Terbakar, 60 Ribu Ayam dan 8 Domba Ikut Terpanggang dengan Kerugian 6,5 MiliarRibuan Botol Miras Gagal Edar, Diduga akan Dipasarkan Jelang Laga Terakhir Persib

“Kami menemukan di lapangan anak sekolah SD kelas 5 belum bisa baca dan belum bisa menghitung. Ini kan miris. Ini kemunduran dalam belajar, kemunduran metode belajar dan mengajar,” ujar KDS usai membuka Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2026 di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, Kabupaten Bandung tidak ingin persoalan tersebut terus terjadi. Karena itu, pihaknya akan mengambil langkah konkret agar kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung kembali diperkuat di tingkat pendidikan dasar.

“Kalau pemerintah pusat tidak mengakomodir, maka di Kabupaten Bandung mulai tahun ajaran baru akan dijadikan muatan lokal. Jadi nanti ada tambahan muatan lokal calistung,” katanya.

Selain menyoroti kemampuan dasar siswa, KDS juga mengungkapkan masih adanya persoalan ketidaksinkronan data pendidikan, khususnya terkait rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah.

Ia meminta adanya pembenahan akurasi data agar angka pendidikan di Kabupaten Bandung benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Saya harapkan antara harapan sekolah dengan rata-rata sekolah itu tidak terlalu jomplang. Peningkatan data ini bukan rekayasa, tapi akurasinya yang dibetulkan,” ujarnya.

KDS menjelaskan, saat ini rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bandung sebenarnya telah melampaui target wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga:Menteri UMKM Siapkan Aturan Baru, Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya SepihakIndonesia-Arab Saudi Perkuat Aliansi Industri Halal Global

Namun, secara umum Jawa Barat kini mengarah pada target wajib belajar 13 tahun sehingga diperlukan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya terkait kewenangan SMA dan SMK.

“Nah, maka saya pengen kolaborasi dengan provinsi ini kira-kira kewenangan SLTA harus seperti apa. Apakah terkait ketersediaan sekolah, kekurangan sarana-prasarana, ini harus duduk bareng,” katanya.

0 Komentar