Siaga Keracunan Massal, LBH Bandung Buka Posko Aduan Korban Program MBG

Siaga Keracunan Massal, LBH Bandung Buka Posko Aduan Korban Program MBG
Siswa SD membawa nampan berisi Makan Bergizi Gratis (MBG) di lorong sekolah. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Direktur LBH Bandung, Heri Pramono menyebutkan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung membuka posko aduan bagi masyarakat yang terdampak program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut diambil LBH Bandung, menyusul maraknya kasus keracunan massal akibat makanan dari program pemerintah tersebut di berbagai daerah.

“Kalau sepanjang hotline sih kita masih belum ada yang masuk di kita. Tapi hingga saat ini teman-teman masih membuka hotline. Bisa menghubungi hotline-nya ataupun datang langsung ke kantor kita,” kata Heri saat dihubungi Jabar Ekspres, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga:Soal Keracunan MBG Kembali Terjadi di Cisarua Bandung Barat, Jeje Sebut Mulai TerkendaliBelum Reda di Cisarua, Kasus Baru Keracunan MBG Muncul di Padalarang dan Pasirlangu

Heri menjelaskan, LBH Bandung memiliki jangkauan kerja hingga seluruh Jawa Barat. Dia menerangkan, kasus besar terakhir terjadi di Cipongkor dan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu.

“Itu yang mendorong kami untuk terus membuka posko ini, sebagai menandakan bahwa kami bersama masyarakat ketika adanya problem dari keracunan MBG ini,” ujarnya.

Menurut Heri, LBH Bandung tidak hanya menunggu laporan masyarakat melalui hotline, tetapi juga melakukan penelusuran dan investigasi.

“Kami pun sudah melihat, sebenarnya bukan hanya dari hotline saja, tapi juga penelusuran investigasi melalui teman-teman jurnalis,” ujarnya.

Dia menambahkan, laporan yang masuk akan dikaji untuk menentukan langkah hukum. “Kalau misalnya ada temuan-temuan, (jurnalis) bisa kasih tahu kami juga informasi-informasinya,” tambahnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bakal ada gerakan untuk menggugat melalui class action atau gugatan terhadap pemerintah dari masyarakat terdampak kasus MBG.

“Ataupun gugatan kemasyarakatan yang misalnya dirugikan dari program MBG, ataupun kita melihatnya dari advokasi kebijakan,” kata Heri.

Baca Juga:Keracunan Terus Berulang Picu Amarah Orang Tua Siswa, Pemda Bandung Barat Dinilai Gagal Awasi Program MBGKomisi V DPRD Jabar Ikut Prihatin Keracunan MBG Terulang di KBB

Posko aduan LBH Bandung beralamat di Jl Kalijati Indah Barat No. 08, Antapani, Bandung, dan dapat dihubungi melalui nomor +62 822-5884-3986.

0 Komentar