JABAR EKSPRES – Uji coba mesin insinerator di Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, mulai dilakukan sejak September lalu. Program yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) ini, diharapkan bisa menjadi solusi permasalahan sampah.
Menurut Rian (30), relawan operator insinerator, uji coba dilakukan oleh tim kecil yang masih dalam tahap pembelajaran. Dalam sehari, mesin mampu memproses sekitar 600 hingga 800 kilogram sampah.
“September itu baru mulai uji coba. Kami kan belajar, di sini kan SDM-nya juga masih tahap pembelajaran,” ujar Rian di tempat insinerator, Tamansari, Kota Bandung, Selasa (14/10).
Baca Juga:Setelah Viral, DLH Kabupaten Bogor Tindaklanjuti Tumpukan Sampah di Setu CikaretBanjir Sampah kian Mencekik, Kota Bandung Hadapi Krisis Iklim
Mesin berbahan bakar kayu itu baru bisa beroperasi setelah suhu pembakaran mencapai 800 derajat Celsius, dan diuji hingga 1.100 derajat.
Menurutnya, dalam kondisi stabil, suhu berada di kisaran 900 derajat. Proses pembakaran dilakukan secara bertahap, sekitar lima kilogram sampah setiap tiga menit.
Sampah yang dimasukkan ke mesin telah dipilah sebelumnya. Rian menjelaskan, sampah kering mendominasi sekitar 70 persen, sementara sisanya adalah sampah basah yang masih bisa dibakar, seperti kemasan plastik lembap.
“Sampah basah itu tidak masuk, kecuali beberapa plastik yang dari sananya sudah basah,” katanya.
Insinerator ini dilengkapi tiga tahap penyaringan asap. Proses itu membuat emisi yang keluar tampak lebih bersih karena sebagian besar sudah melalui pengolahan.
“Dari jarak sepuluh meter asapnya sudah hilang. Jadi bisa dibilang aman, karena pembakaran ini melalui tahap pengolahan asap,” ujar Rian.
Program ini dijalankan sesuai arahan Pemprov Jabar yang menargetkan pengurangan volume sampah di tingkat kelurahan. Dengan keterbatasan kapasitas TPA, pemerintah mendorong setiap wilayah mengolah sebagian sampahnya sendiri.
Baca Juga:Insinerator Belum Dioperasikan, Pemkot Cimahi Dinilai Terlalu Hati-hati dalam Pengelolaan SampahBegini Langkah Pemkot Cimahi Kendalikan Sampah di Tengah Pembatasan Ritase
“Sesuai arahan dari pemprov, minimal lingkungan sekitar teratasi sampahnya. Karena sekarang TPA sedang dibatasi,” kata Rian.
Meski begitu, kapasitas mesin masih terbatas. Saat ini uji coba hanya mencakup RW 11 Tamansari. Dengan kemampuan dua kwintal per jam, mesin diperkirakan baru bisa menjangkau lima hingga enam RW dari total dua puluh RW di kelurahan tersebut.
Sebelum dioperasikan, para relawan mengikuti bimbingan teknis selama tiga hingga empat hari bersama pihak teknisi. Rian menilai pelatihan itu penting untuk memastikan pengoperasian berjalan aman dan efisien.
