Beredar Isu Penipuan di Medsos Mengatas Namakan Koperasi Merah Putih, Pakar Soroti Pengawasan dan Pencegahan

Beredar Isu Penipuan di Medsos Mengatas Namakan Koperasi Merah Putih, Pakar Soroti Pengawasan dan PencegahanBe
Beredar Isu Penipuan di Medsos Mengatas Namakan Koperasi Merah Putih, Pakar Soroti Pengawasan dan Pencegahan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Program nasional Koperasi Merah Putih yang dicanangkan untuk dibentuk di setiap desa/kelurahan, mulai banyak kabar adanya praktik dugaan penipuan yang tersebar di media sosial.

Diketahui, praktik dugaan penipuan tersebut dilakukan mengatas namakan Koperasi Merah Putih (KMP), dengan iklan narasi menyediakan pinjaman besar, namun bersyarat menyetorkan sejumlah uang sebagai jaminan.

Menanggapi isu yang beredar, Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Asep Sumaryana mengatakan, program nasional Koperasi Merah Putih (KMP) perlu jadi perhatian juga oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga:Pangkas Dana Transfer Daerah, Pakar Unpad Peringatkan Potensi KetimpanganYayasan Kasih Palestina Siap Bangun Kembali Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza

“Biar ketika terjadi hal-hal yang merugikan, yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa diantisipasi, bisa dicegah dan diamankan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Selasa (14/10).

Menurut Asep, ketika pemerintah membuat suatu program, maka perlu direncanakan secara matang, baik pelaksanaan teknis hingga level masyatakat, termasuk upaya pencegahan terjadinya praktik-praktik dugaan penipuan yang memanfaatkan momentum.

“Kadang sosialisasi terkait program saja, pihak pemerintah masih lambat, karena ikuti regulasi. Celah ini yang sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” bebernya.

Asep menerangkan, aparat penegak hukum juga idealnya turut berkontribusi, dalam pengawasan terlaksananya program nasional KMP di setiap desa/kelurahan.

“Bisa ditugaskan setiap Binmas dan Binsa untuk bersama-sama mengawal program nasional ini. Termasuk mengawasi di jejaring digital sosial media,” terangnya.

Asep menilai, jika praktik penipuan mengatas namakan program nasional bergerak secara offline, bisa lebih mudah diketahui oleh pengurus desa setempat.

Akan tetapi, jika pergerakannya sudah mengudara di sosial media, maka yang lebih siap secara perangkat dalam mengawasi di sini adalah pihak kepolisian.

Baca Juga:BabatuRun 2025: Saat Lari Jadi Bahasa Kebaikan di Kota BandungRevitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Target Beroperasi Akhir 2025

“Kemampuan, alat dan tim siber di kepolisian sudah terbentuk, artinya mereka siap. Tinggal arahan dan teknis tugasnya yang perlu dibuat,” ujar Asep.

Dia menyampaikan, pemerintah jangan sampah hanya membuat program saja tapi sistem dan pengawasan terabaikan, sehingga langkah pencegahan tak disiapkan, alias hanya dilakukan ketika sudah ada korban.

“Tujuan Presiden Prabowo sudah baik, hadirnya Kopdes ini sebagai momentum sebetulnya, untuk peningkatan pemberdayaan dan mendorong perekonomian lokal, bahkan ketahanan pangan,” imbuh Asep.

0 Komentar