Eiger Camp di Sukawana Dibongkar, DLH Jabar Pastikan Sesuai Instruksi

Eiger Camp di Sukawana Dibongkar, DLH Jabar Pastikan Sesuai Instruksi
Foto udara memperlihatkan kondisi terkini bangunan Eiger Camp di tengah hamparan perkebunan teh Sukawana, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Dok pegiat geologi, sejarah, dan lingkungan, (instagram Denisugandi)
0 Komentar

Karena berada di wilayah perkebunan, pengelolaan dan perizinannya juga berbeda. Lahan yang digunakan merupakan bagian dari wilayah kelola PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, yang menjadi mitra dalam pengaturan penggunaan lahan dan pengawasan kegiatan di area tersebut.

Proyek pembangunan Eiger Camp sempat disorot pemerhati lingkungan dan masyarakat sekitar. Hal itu terjadi setelah muncul aktivitas pembukaan lahan dan pekerjaan tanah atau cut and fill di kawasan tersebut pada awal masa pembangunan.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan evaluasi dan memberikan arahan agar sebagian struktur dibongkar.

Baca Juga:PTPN I Regional II Ungkap KSO Eiger Camp di Sukawana ParongpongDPRD Bandung Barat Sidak Proyek Pembangunan Wisata Eiger Camp, Ini Hasilnya!

Tindakan ini, kata Ai, merupakan bagian dari langkah penyesuaian terhadap izin lingkungan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

“Kami ingin memastikan setiap proyek wisata di kawasan Bandung Utara tetap memperhatikan aspek lingkungan, terutama di wilayah resapan air dan area perkebunan,” jelasnya.

Kawasan Sukawana dikenal sebagai salah satu bentang alam penting di wilayah Bandung Utara. Selain menjadi area produksi teh milik PTPN VIII, kawasan ini juga berperan sebagai daerah tangkapan air bagi wilayah Parongpong dan Lembang.

Pemerintah daerah bersama PTPN VIII dan instansi lingkungan hidup terus mendorong agar aktivitas pembangunan di kawasan ini tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Salah satunya dengan memastikan bahwa penggunaan lahan tidak mengganggu fungsi ekosistem dan aliran air di sekitarnya.

Eiger Camp sendiri, menurut data perizinan, direncanakan menjadi area wisata edukasi dan rekreasi dengan konsep ramah lingkungan. Namun sejak adanya moratorium dan evaluasi izin, kegiatan pembangunan dihentikan dan sebagian struktur yang tidak sesuai izin dibongkar.

Dengan adanya pembongkaran tersebut, Ai berharap proses penataan kawasan Sukawana dapat berjalan lebih baik, sejalan dengan komitmen menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Bandung Utara.

“Fokus kami memastikan seluruh kegiatan sesuai aturan dan tetap menjaga fungsi ekologis kawasan,” pungkas Ai Syaadiah. (Wit)

0 Komentar