Dari Moral ke Birokrasi: Tantangan Mewujudkan Gotong Royong dalam “Sapoe Sarebu”

Dari Moral ke Birokrasi: Tantangan Mewujudkan Gotong Royong dalam “Sapoe Sarebu”
Ilustrasi gerakan rereongan Sapoe Sarebu. (Foto: Son/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Program “Sapoe Sarebu” yang di gagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mulai menuai sorotan tajam dari para pengamat kebijakan publik. Meskipun mengusung semangat gotong royong dan kepedulian sosial, program yang mengajak masyarakat serta aparatur sipil negara (ASN) menyisihkan Rp1.000 per hari itu dinilai belum memiliki desain kebijakan, landasan hukum, maupun mekanisme akuntabilitas yang jelas.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebelumnya menegaskan bahwa Pemkot Bandung belum akan mengumpulkan donasi dari ASN maupun masyarakat, sebelum terbitnya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Pemprov Jawa Barat. Langkah hati-hati ini dipandang wajar, namun di sisi lain justru membuka ruang kritik terhadap lemahnya perencanaan kebijakan di tingkat provinsi.

Menurut pengamat kebijakan publik Independen, Achmad Muhtar, “Sapoe Sarebu” lebih mencerminkan kebijakan populis moral ketimbang kebijakan publik berbasis solusi.

Baca Juga:Rawan Disalahgunakan, Fortusis Jabar Soroti Gerakan Rereongan Sapoe SarebuGubernur Jabar Tegaskan Rereongan Sapoe Sarebu Murni Sukarela, Bukan Kewajiban!

“Ide berbagi itu tentu baik, tapi kebijakan publik tidak boleh berhenti di tataran moralitas. Kalau pemerintah provinsi ingin membangun solidaritas sosial, seharusnya yang disiapkan adalah sistem pendanaan dan distribusi yang jelas, bukan sekadar imbauan spontan,” ujarnya kepada Jabar Ekspres, Minggu (12/10).

Ia menilai peluncuran program tanpa peraturan pendukung yang konkret memperlihatkan lemahnya koordinasi antarlevel pemerintahan. Akibatnya, pemerintah kota seperti Bandung berada dalam posisi dilematis, antara ingin mendukung semangat Gubernur, namun juga terikat oleh prinsip akuntabilitas dan tata kelola keuangan publik.

“Bandung benar untuk tidak gegabah. Tapi kalau kita bicara sistem pemerintahan yang baik, seharusnya kebijakan provinsi tidak membuat pemerintah kota bingung. Ini gejala dari desain kebijakan yang tidak matang,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan sosial tidak cukup dengan mengandalkan donasi publik, apalagi dari ASN. Pemerintah seharusnya memperkuat instrumen jaminan sosial formal, seperti bantuan langsung, subsidi pendidikan, dan kesehatan.

“Mendorong ASN menyumbang itu boleh, tapi jangan sampai jadi substitusi bagi tanggung jawab negara dalam menyejahterakan rakyat. Itu garis yang sangat penting,” tambahnya.

Dirinya menyebut, selama ini banyak inisiatif serupa gagal karena pemerintah terlalu mengandalkan sentimen moral, tetapi abai pada desain institusional. Ia mencontohkan beberapa gerakan donasi ASN yang mandek di tengah jalan karena tidak ada laporan publik yang akuntabel.

0 Komentar