JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu merupakan gerakan sukarela untuk membantu sesama, bukan kewajiban.
Pria yang akrab disapa KDM ini menekankan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam pelaksanaan gerakan tersebut.
“Ini bukan kewajiban, hanya ajakan. Mari kita menolong sesama,” katanya.
Baca Juga:Florian Wirtz Seret di Liverpool, Xabi Alonso Siap Tampung di Real MadridEmil Audero Absen, Kluivert Percaya Kemampuan Nadeo
Menurut KDM, Poe Ibu merupakan bentuk gotong royong yang sejalan dengan nilai-nilai luhur masyarakat Jawa Barat, yaitu silih asah, silih asih, dan silih asuh.
Gerakan ini diawali dengan ajakan dari Gubernur kepada seluruh jajaran pemerintah, mulai dari RT, RW, hingga bupati dan wali kota, untuk memperkuat solidaritas sosial.
Gagasan ini lahir dari kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial yang masih terjadi di masyarakat, salah satunya terkait akses ke layanan kesehatan.
Meski pelayanan kesehatan sudah gratis, masih banyak warga yang kesulitan biaya transportasi dan akomodasi saat harus berobat ke rumah sakit.
“Ada yang tidak punya ongkos ke rumah sakit, tidak punya biaya untuk menunggu keluarga yang dirawat,” katanya.
KDM percaya bahwa masalah-masalah seperti ini bisa diselesaikan di tingkat RT dan RW dengan semangat gotong royong.
Karena itu, ia mengusulkan agar di setiap RT dibentuk bendahara atau pengelola dana yang dipercaya oleh warga. Dana dikumpulkan secara sukarela, misalnya melalui sumbangan Rp1.000 per hari yang ditempatkan di kotak khusus di depan rumah, seperti tradisi beras jimpitan.
Baca Juga:BRIN Jelaskan Fenomena Meteor Cirebon: Ukuran 3–5 Meter, Tidak Timbulkan AncamanMarc Klok Bidik Sejarah, Siap Bawa Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia 2026
Dalam kesempatan itu, KDM juga menegaskan bahwa program itu tidak ada kaitannya dengan APBD ataupun APBN. Pihaknya juga tidak akan mengkolektifkan dana tersebut.
“Tidak ada uang rakyat yang dikolektifkan. Dana operasional Gubernur digunakan untuk layanan rakyat. Dan untuk layanan masyarakat di wilayah Provinsi Jawa Barat juga akan dikelola oleh bendahara yang ditunjuk oleh Sekretaris Daerah,” bebernya.(son)
