Rawan Disalahgunakan, Fortusis Jabar Soroti Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu

Rawan Disalahgunakan, Fortusis Jabar Soroti Gerakan Rereongan Poe Ibu 
Siswa melakukan pembelajaran di ruang kelas. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, tengah mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Pasalnya gerakan yang dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) tersebut, tidak hanya ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga, melainkan para pelajar juga menjadi sasaran aturan tersebut.

Menanggapi hal ini, Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jabar, mengaku pihaknya masih mempertanyakan soal teknis dari Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu tersebut.

Baca Juga:Rereongan Poe Ibu: Tumbuhkan Empati namun Rentan DikorupsiGubernur Jabar Luncurkan Gerakan Rereongan Poe Ibu, Warganet: Masyarakat Sendiri Dipalakin

“Nanti akuntabilitasnya seperti apa dari pengguna dana itu (Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu),” ujar Ketua Fortusis Jabar Dwi Subianto saat dihubungi, Selasa (7/10).

Tak hanya akuntabilitas, Dwi juga masih mempertanyakan soal transparansi yang nantinya diterapakan.

Pasalnya ia menilai, setiap kali adanya pemungutan khususnya di sekolah, kerap tidak dilakukan secara transparan.

“Ini yang selalu jadi masalah. Jadi kalau bisa bentuk tim auditor yang secara transparan yang ditunjuk oleh masyarakat. Sehingga nanti transparansinya dan akuntabilitasnya sangat jelas, karena yang selalu jadi masalah ini berbagai pungutan yang ada disekolah itu selalu tidak transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Maka dari itu, Dwi meminta kepada pemerintah khususnya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mengkaji ulang soal gerakan tersebut.

“Karena ini (kalau diterapkan) harus dilakukan secara transparansi, akuntabel, dan juga tepat sasaran berdasarkan pemetaan yang sudah dilakukan dinas sosial atau Kementerian Sosial (Kemensos),” imbuhnya.

Untuk diketahui, melalui Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar resmi menetapkan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu.

Baca Juga:Belum Ada Juknis, Kota Bandung Tahan Dulu Program Rereongan Poe IbuGubernur Jabar Tegaskan Rereongan Sapoe Sarebu Murni Sukarela, Bukan Kewajiban!

Melalui gerakan ini, nantinya para ASN baik di lingkungan Pemprov Jabar maupun Kabupaten/kota, serta masyarakat dan pelajar, diminta untuk menyisihkan Rp1.000 per hari.

“Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat,” isi surat Edaran Pemprov Jabar tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu, dikutip, Selasa (7/10). (San)

0 Komentar