“Tim Ahli Cagar Budaya sudah melakukan survei ke lokasi. Bangunan itu memang sudah kami catat sebagai Objek Diduga Cagar Budaya untuk selanjutnya diproses menjadi cagar budaya resmi,” ujar Asep.
Menurut Asep, hasil kajian tim akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan status resmi dan memberikan perhatian lebih terhadap pelestarian bangunan tersebut.
“Jika sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, pemerintah bisa membantu dalam perawatan dan pelestariannya,” jelasnya.
Baca Juga:Kembangkan Ekosistem Seni dan Budaya, Pemkab Bandung Resmikan Tiga Inovasi UnggulanTingkatkan Minat Baca pada Anak, Inilah Strategi DWP Cimahi Bangun Budaya Membaca Lewat Peran Keluarga
Sekedar diketahui, dalam literatur Legenda Batujajar, rumah ini disebut sebagai tempat berlangsungnya pekik kemerdekaan pertama di Batujajar pada masa revolusi.
Bangunan tersebut menjadi titik kumpul para laskar yang menentang pasukan Belanda dan menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan rakyat di wilayah Bandung Barat. (Wit)
