JABAR EKSPRES – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial OC (77), terpaksa digiring oleh sejumlah warga ke kantor polisi usai diduga melakukan tindakan asusila kepada sesama jenis.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/10/2025) lalu di Kampung Babakan Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, OC diduga nekat melakukan tindakanya kepada korban yang juga merupakan seorang pria lansia berinisial IS (74).
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa telah terjadi adanya dugaan asusila terhadap lansia sesama jenis di Tasikmalaya.
Baca Juga:Pelaku Asusila Anak di Rancabungur Ditangkap, Sempat Buron Hampir SebulanUnggah Video di Medsos, Ibu Korban Asusila Anak di Bogor: Saya Stres Pelaku Belum Ditindak
Bahkan berdasarkan laporan yang diterimanya, terduga pelaku nekat melakukan aksinya dengan modus menawarkan jasa pijat kepada korban.
“Dugaan aksi tak senonoh itu bermula saat terduga (pelaku) datang ke rumah korban untuk menawarkan jasa pijat. Awalnya korban menolak, karena tidak mempunyai uang untuk membayar jasa,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/10).
Dalih menawarkan jasa pijat, Hendra mengatakan bahwa terduga pelaku malah maksa korban agar menerima bujukannya.
Setelah menerima bujukannya, terduga pelaku malah melakukan tindakan tak senonoh kepada korban.
“Kemudian datang dua orang warga yang menghampiri rumah korban, dan pelaku menyudahi perbuatanya,” kata Hendra
Mengetahui adanya dugaan tindakan tersebut, sejumlah warga kata Hendra langsung mengamankan terduga pelaku dan menyerahkan ke kantor polisi.
“Aksi tak senonoh ini baru merupakan percobaan, dan korban pun telah membuat pernyataan tidak mau melaporkan dan tidak akan menuntut ke pelaku,” imbuhnya. (San)
