Pelaku Asusila Anak di Rancabungur Ditangkap, Sempat Buron Hampir Sebulan

Keji! Anak Dibawah Umur jadi Korban Tindak Asusila Sejumlah Pria
Ilustrasi: Keji! Anak Dibawah Umur jadi Korban Tindak Asusila Sejumlah Pria. (Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polres Bogor berhasil menangkap terduga pelaku asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa pelaku berinisial SD (63) ditangkap di wilayah Jakarta Selatan.

Kata Teguh, SD melakukan asusila 6terhadap AK (6) pada 19 Agustus 2025 lalu sekitar pukul 17.30 WIB. “Pelaku telah ditangkap dan di tahan di Lapas kelas II Cibinong,” jelas Teguh, pada Senin (29/9/2025).

Baca Juga:Unggah Video di Medsos, Ibu Korban Asusila Anak di Bogor: Saya Stres Pelaku Belum DitindakKesaksian Ibu Korban Kasus Asusila Anak di Ciampea Bogor: Bukan Cuma 2 Anak, Banyak!

Diketahui, beredar di media sosial seorang perempuan yang mengaku sebagai saudara korban menyampaikan kasus asusila terhadap AK (6) dan sudah menunggu hampir satu bulan lebih.

“Saya mohon izin untuk menyampaikan bahwa di kampung saya di Rancabungur Bogor ada kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan kasusnya sudah menjelang ke 1 bulan lebih,” kata perempuan itu dalam video.

Kata dia, sudah melakukan laporan kepada kepala desa, Polsek, Polres, hingga sudah melakukan visum. Bahkan dirinya juga, mengadu ke Gubernur lewat video yang beredar.

“Bahkan, sekarang si pelakunya sudah kabur. Bapak Gubernur yang saya hormati mohon ditindaklanjuti kasus ini karena kami sebagai warga merasa resah, orang itu bukan untuk nafsu, tapi semacam pedofil penyakit,” jelasnya.

Ia menutur, memiliki rasa ketakutan dan keresahan karena memiliki anak di bawah umur imbas kejadian pencabulan yang dilakukan oleh SD.

“Jadi, kami yang mempunyai anak dibawah umur sangatah takut dan resah. Si korban pun minta pertolongan agar segera ditindaklanjuti, tolong pak gubernur harap ditindaklanjuti. Saya sebagai saudara korban meminta kepada pak gubernur, dan lain-lain agar segera menindaklanjuti kasus ini,” pungkasnya.

0 Komentar