Risiko Ancam Kesehatan, Aktivis Lingkungan Nilai Insinerator di Bandung Solusi Instan

INSENATOR: Petugas membuka pintu mesin insinerator untuk memasukkan sampah di TPST Motah Bakul Agamis, Gempols
INSENATOR: Petugas membuka pintu mesin insinerator untuk memasukkan sampah di TPST Motah Bakul Agamis, Gempolsari, Bandung Kulon, Kota Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aktivis lingkungan menilai langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggunakan insinerator skala kecil sebagai cara cepat mengatasi persoalan sampah, hanya menjadi solusi instan yang berpotensi menimbulkan masalah baru bagi lingkungan.

Toxics & Zero Waste Program Manager Nexus3 Foundation, Nindhita Proboretno, mengatakan pemerintah seolah ingin menyelesaikan masalah sampah dengan cara cepat tanpa memperhatikan dampaknya.

“Ya jadi kami tuh akhir-akhir ini melihat pemerintah tuh untuk mengatasi permasalahan sampah malah membuat solusi, pengen membuat solusi instan gitu ya,” kata Nindhita kepada wartawan, baru-baru ini.

Baca Juga:Pastikan Keamanan Pangan, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Pengawasan MBG DiperketatBikin Panik Tamu Hotel di Bandung, Macan Tutul Berhasil di Evakuasi Tim Gabungan

“Pengen sampah tuh sesegera mungkin hilang dari pandangan gitu ya. Akhirnya kebijakan yang diambil adalah menggunakan insinerator skala kecil,” imbuhnya.

Menurutnya, penggunaan insinerator perlu dikaji lebih mendalam, terutama dari sisi keamanan dan dampak lingkungan. Perlu dipastikan terlebih dahulu keamanan dari alat tersebut.

“Selain insinerator, kan ada beberapa yang disinggung soal sistem pengolahan sampah, seperti RDF ataupun pirolisis,” ujarnya.

Dia menilai teknologi seperti RDF dan pirolisis belum tentu menjadi solusi yang tepat karena masih berpotensi menghasilkan emisi berbahaya dan tidak mengurangi jumlah sampah secara signifikan.

“Itu juga semua memang jadi salah satu solusi palsu. Karena sebetulnya kalau RDF itu banyak orang yang mengira RDF adalah teknologi pengolahan sampah, padahal sebenarnya dia mengubah sampah menjadi produk lain,” katanya.

Nindhita juga mengkritik penggunaan insinerator di tingkat RW dan kelurahan yang tidak memenuhi standar teknis. “Di setiap RW atau kelurahan tuh pasti ada gitu yang kecil-kecil insineratornya, itu bagi kami bukan insinerator, cuma pembakaran terbuka di dalam wadah aja,” ujarnya.

Dia menyoroti risiko munculnya senyawa kimia dioksin akibat pembakaran yang tidak sempurna. Senyawa ini dapat muncul bila suhu pembakaran di bawah 800 derajat Celsius, tanpa alat pengontrol polusi udara, dan tanpa pemantauan lingkungan yang ketat.

Baca Juga:Korban Keracunan Terus Bertambah, Satgas Pengawasan Baru DibentukBola Api dan Dentuman Keras di Langit Cirebon, BRIN: Meteor Besar

“Jika insinerator tidak memenuhi beberapa hal yang harus diperhatikan tersebut, senyawa dioksin yang berbahaya akan terbentuk dan dilepaskan ke lingkungan melalui udara dan abu hasil pembakaran,” kata Nindhita.

0 Komentar