Harga Telur Ayam Ras Naik di 175 Kabupaten/Kota, BPS: Perlu Diwaspadai, Sudah di atas HAP!

Harga Telur Ayam Ras Naik di 175 Kabupaten/Kota, BPS: Perlu Diwaspadai, Sudah di atas HAP!
Ilustrasi harga telur ayam ras naik di 175 kabupaten/kota. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Pusat Statistik (BPS) sebut harga telur ayam ras mengalami kenaikan di 175 kabupaten/kota pada minggu pertama Oktober 2025.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kenaikan harga untuk komoditas telur ayam ras perlu diwaspadai karena harganya sudah di atas harga acuan penjualan (HAP).

“Yang perlu kita perhatikan adalah harga telur ayam ras. Ini telur ayam ras sudah di atas HAP. Sekarang rata-rata sudah Rp31.178 per kilogram dan jumlah kabupaten/kota, yang mengalami kenaikan harga telur ayam ras naik terus,” kata Amalia, dikutip dari ANTARA, Senin (6/10). Tercatat, harga rata-rata nasional telur ayam ras sebesar Rp31.178 per kilogram. Harga tersebut naik 1,19 persen dari HAP di tingkat konsumen yang ditetapkan sebesar Rp30.000.

Baca Juga:Dorong Daya Beli Masyarakat, INDEF: Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen Layak Diulang KembaliLebih Besar dari APBD! Anggaran MBG di Jabar Capai Rp50 Triliun, SPPG Kecipratan Duit Rp10 Miliar 

Kenaikan harga telur ayam ras ini terjadi di 175 kabupaten/kota, sementara minggu lalu kenaikan berada di 147 kabupaten/kota.

“Saat ini 175 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga telur ayam ras dan harga tertinggi telur ayam ras Rp100.000, harga terendah Rp23.300. Tertinggi ada di Kabupaten Mamberano Tengah, Puncak Jaya, dan Intan Jaya,” kata Amalia.

Tidak hanya itu, cabai merah juga mengalami kenaikan di 236 kabupaten/kota.

Ia menyebut, harga rata-rata nasional cabai merah mencapai Rp56.385 per kilogram, sedangkan HAP di tingkat konsumen sebesar Rp55.000 per kilogram.

Sementara itu, harga daging ayam ras masih mengalami kenaikan di 206 kabupaten/kota. Harga rata-rata nasional untuk daging ayam ras sebesar Rp38.904 per kilogram.

Meskipun begitu, harga tersebut masih berada di bawah HAP di tingkat konsumen yang ditetapkan sebesar Rp40.000 per kilogram.

0 Komentar