JABAR EKSPRES – Pertemuan keluarga korban salah tangkap Very Kurnia Kusumah digelar di Balai Warga RW 05, Cihampelas, Kota Bandung, Senin (29/9). Tim Advokasi Bandung Melawan menyampaikan langkah pendampingan hukum yang telah dilakukan, serta dampak kasus ini terhadap keluarga korban.
Deti Sopandi, perwakilan Tim Advokasi, menjelaskan pihaknya telah melaporkan dugaan salah tangkap dan penyiksaan terhadap Very ke sejumlah lembaga.
“(Sempat) melakukan pelaporan ke Ombudsman. Itu untuk menguji apakah pihak Polda Jabar melakukan tindakannya sesuai prosedur atau tidak,” ujar Deti di balai warga kepada awak media.
Baca Juga:Diselenggarakan di Bandung, Farhan Ingin Hijabfluencer Promosikan Wisata dan Fesyen Muslim Lokal Mendunia Daftar Lengkap Kopi Good Day First Team 2025 West Java
Dia menambahkan, laporan juga sudah disampaikan ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurutnya, LPSK bahkan sudah bertemu langsung dengan keluarga di Bandung.
Deti menyebut pertemuan ini diinisiasi pihak keluarga setelah muncul kekhawatiran atas kondisi Very yang lebih dari sebulan belum kembali.
“Sehingga yang kita dorong adalah upaya penguatan di keluarga dan komunitas. Dalam artian komunitas yaitu lingkungan, di masyarakat,” sambungnya.
Tim advokasi menilai ada kejanggalan dalam proses penangkapan. Surat penangkapan, kata Deti, bahkan baru diterbitkan setelah ibu Very mendatangi kepolisian pada 2 September.
Kasus Very berawal dari gelombang protes rakyat pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 di berbagai daerah, termasuk Bandung. Dirinya tiba-tiba ditangkap pihak kepolisian saat hendak memberi rokok ke warung.
Aksi itu dipicu oleh penolakan terhadap sejumlah regulasi DPR dan pemerintah, serta kematian Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta.
“Tapi surat penangkapan keluar setelah ibunya datang. Itu menurut kami itu juga ada yang janggal,” imbuhnya.
Baca Juga:
Dirinya juga menyebut kesaksian kawan-kawan Very serta dugaan bukti CCTV sebagai penguat adanya indikasi penyiksaan. Sejauh ini, polisi disebut masih membantah adanya salah prosedur maupun tindak kekerasan.
Namun tim advokasi menegaskan pihaknya percaya pada keterangan keluarga dan korban. “Kalau benar polisi punya bukti, tunjukkan saja,” kata Deti.
Pertemuan di Balai Warga ini juga bertujuan menghimpun solidaritas masyarakat. Tim advokasi berharap dukungan lingkungan RT/RW, karang taruna, dan warga dapat memperkuat upaya pembebasan Very.
