JABAR EKSPRES – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung yang bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci (23/09/2025).
Adapun kerjasama ini terkait perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan Bukan Penerima Upah (BPU) di Kota Bandung melalui perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci, Moch Faisal bersama Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, dr. H. Yorisa Sativa, M. Kes. tentang penyelenggaraan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Bukan Penerima Upah di Kota Bandung sebanyak 20.100 (dua puluh ribu seratus) orang selama 3 (tiga) bulan yaitu bulan Oktober sampai dengan Desember.
Baca Juga:PT Daya Anugerah Mandiri Raih Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies Champion 2025XL Tawarkan Kelengkapan dan Kelebihan Berbagai Pilihan Paket Internet
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa mengatakan bahwa saat ini banyak masyarakat dari kelompok miskin dan rentan belum terlindungi secara maksimal ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja ataupun masalah finansial, untuk itu Dinas Sosial Kota Bandung bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna menghadirkan jaminan sosial yang lebih inklusif.
Yorisa menambahkan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pun jadi kunci agar program ini bisa tepat sasaran dan menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Moch Faisal mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan kolaborasi dan sinergi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Dinsos Kota Bandung.
“Semoga dengan adanya sinergi ini, diharapkan pelaksanaan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kota Bandung dapat berjalan lebih terarah, responsif, dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi ini, kita bisa bersama-sama dapat meningkatkan perlindungan pekerja rentan yang berada di Kota Bandung,” jelas Faisal.
Terkahir, Faisal berharap melalui perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menurunkan angka kemiskinan dan membantu meningkatkan perekonomian Masyarakat yang berada di Kota Bandung.
“Melalu PKS ini, saya berharap seluruh pekerja rentan yang berada di Kota Bandung dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga dapat membantu Pemkot Bandung untuk menurunkan angka kemiskinan yang berada di Kota Bandung,” tutupnya.
