Pinjam Ambulance Ditolak Puskesmas Banjar II, Pasien Darurat Dilarikan Pakai Mobil Bak Terbuka

Pinjam Ambulans Ditolak Puskesmas Banjar II, Pasien Darurat Dilarikan Pakai Mobil Bak Terbuka
Dede, warga Neglasari Kota Banjar terbaring saat diangkut menggunakan mobil bak terbuka ke RSUD Banjar lantaran pingsan saat mengikuti kegiatan di desanya, Kamis (25/9/2025) (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang warga Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Dede (65), terpaksa diangkut menggunakan mobil bak terbuka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar dalam kondisi kejang-kejang setelah permintaan pinjaman ambulance dari Puskesmas Banjar II ditolak.

Insiden yang terjadi pada Kamis (25/9/2025), memicu polemik antara Pemerintah Desa Neglasari dan pihak puskesmas setempat.

Berdasarkan penuturan Kepala Desa Neglasari, Setiaman, kejadian berawal ketika Dede mengalami pingsan dan kejang-kejang saat mengikuti kegiatan Musrenbang dan pelayanan administrasi kependudukan di balai desa.

Baca Juga:Semua Dapur MBG di Kota Banjar Belum Kantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi?Tiang Internet Tanpa Izin Berjejer Jalan Purnomosidi, Pemkot Banjar Akan Tindak

Menyaksikan kondisi darurat tersebut, staf desa bersama Bhabinkamtibmas segera menghubungi Puskesmas Banjar II untuk meminta bantuan ambulance.

“Namun, permohonan kami ditolak oleh Kepala Puskesmas dengan alasan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP). Staf kami melaporkan bahwa sopir ambulance memang tidak ada di tempat, dan kami pun menawarkan staf desa serta Bhabinkamtibmas untuk menjadi sopir pengganti. Sayangnya, tawaran ini kembali tidak diizinkan,” jelas Setiaman, Kamis (25/9/2025).

Akibat penolakan tersebut, Dede yang masih mengalami kejang-kejang akhirnya dilarikan menggunakan mobil bak terbuka milik warga menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Banjar.

Setiba di rumah sakit, kondisi Dede dilaporkan kritis dengan tekanan darah mencapai 200 dan harus mendapatkan perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU).

Setiaman menyatakan kekecewaannya atas insiden ini dan berharap hal serupa tidak terulang.

“Saya berharap ini menjadi bahan evaluasi untuk pelayanan puskesmas. Jangan sampai nyawa warga diabaikan dengan alasan SOP. Dalam situasi darurat, pertolongan pertama harus didahulukan, sementara urusan administrasi bisa diselesaikan kemudian,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Banjar II, dr. Devi Utari, memberikan penjelasan berbeda.

Baca Juga:Nasib Pilu Lansia 73 Tahun di Banjar, Berjuang Hidup di Rumah Bilik 5×8 Meter Tanpa Dapur dan MCKAlun-Alun Banjar Akhirnya Resmi Bersertifikat Milik Pemkot

Ia menegaskan bahwa peminjaman ambulance harus mengikuti prosedur yang berlaku. Menurutnya, penentuan status kedaruratan seorang pasien merupakan kewenangan penuh tenaga medis.

“Kita harus memeriksa kondisi pasien terlebih dahulu untuk memastikan tingkat kedaruratannya, baru kemudian dapat dilakukan rujukan ke rumah sakit. Tidak bisa asal meminjamkan ambulance tanpa assessment medis,” ujar dr. Devi.

Ditambahkannya, pihaknya juga mempertanyakan mengapa dalam kegiatan desa yang melibatkan banyak warga tersebut tidak disertakan tenaga medis untuk mengantisipasi keadaan darurat.

0 Komentar