JABAR EKSPRES – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi menggelar program perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pelajar secara jemput bola. Kegiatan ini dilaksanakan di SMKN 1 Cimahi, Jalan Mahar Martanegara Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, pada Senin (15/9/2025).
Plt Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospalla Candra, menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah siswa yang sudah memenuhi syarat usia agar memiliki identitas resmi tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
“Program ini bertujuan mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan generasi muda sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di Kota Cimahi,” ujarnya.
Baca Juga:Ribuan Rumah Tidak Layak Huni Masih Membayangi, Program Perbaikan Rutilahu Kota Cimahi Belum Maksimal?Revisi UU Pemilu Mendesak, Bawaslu Cimahi Soroti Lemahnya Wewenang dan Perlindungan Hukum
Tri menambahkan, pada tahun ini pihaknya menargetkan pelajar berusia 16 hingga 17 tahun sebagai sasaran utama perekaman. Dengan begitu, mereka dapat segera memiliki identitas kependudukan resmi yang berlaku secara nasional.
Program ini, lanjut Tri, akan terus dijadwalkan secara rutin setiap tahun sebagai upaya memastikan seluruh pelajar yang sudah memenuhi syarat usia dapat terdata dengan baik.
“Insyaallah kegiatan ini akan terus dijadwalkan setiap tahun sebagai upaya memastikan seluruh pelajar yang sudah memenuhi syarat usia dapat terdata dengan baik,” pungkasnya.
Apresiasi juga datang dari pihak sekolah. Kepala SMKN 1 Cimahi, Agus Priyatmono Nugroho, menyebut kegiatan ini sangat membantu siswa dalam memperoleh KTP-el dengan cara yang lebih mudah dan cepat.
“Kegiatan ini tentu sangat bermanfaat bagi anak-anak kami, karena selain memudahkan mereka dalam mengurus administrasi, juga mendorong kesadaran sejak dini akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan,” ungkap Agus.
Agus berharap program jemput bola perekaman KTP-el dapat terus berlanjut setiap tahunnya agar seluruh pelajar yang memenuhi persyaratan usia bisa segera memiliki identitas kependudukan resmi. (Mong)
