JABAR EKSPRES – Masyarakat Desa Bojong Kulur berencana menggelar aksi unjuk rasa dengan mengerahkan sekitar 200 orang.
Mereka menilai Pemerintah Desa (Pemdes) Bojong Kulur bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan.
Koordinator lapangan, Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa demonstrasi yang akan berlangsung pada Senin (15/9) tersebut murni merupakan aspirasi warga.
Baca Juga:Speling Jangkau 436 Desa, Dokter Spesialis Diminta TurunHari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia, Billy Martasandy Ajak Masyarakat Jadi Penjaga Harapan, Bukan Penghakim
“Intinya gini, ini mah murni atas dasar masyarakat, atas dasar aspirasi berasama masyarakat melihat kepala desa yang memang bertindak sewenang-wenang,” kata Fauzi, pada Sabtu (13/9/2025).
Salah satu persoalan yang dipersoalkan adalah pemberhentian amil desa secara sepihak.
Menurut Fauzi, keputusan tersebut seharusnya dilakukan melalui musyawarah antara pemerintah desa dan tokoh masyarakat.
“Contoh kemarin kita ada masalah terkait amil yang diberhentikan secara sepihak tanpa ada musyawarah, karena kan mau bagaimanapun desa itu kan harus musyawarah, tokoh masyarakat lah harus dilibatkan, intinya harus melibatkan banyak pihak,” jelasnya.
Selain itu, pembentukan kepengurusan baru Komite Olahraga Desa (Pordes) juga menjadi sorotan. Fauzi menilai, kepengurusan lama yang seharusnya menjabat hingga 2027 diberhentikan lebih cepat dan diganti pada 2025.
“Tuntutannya banyak, perihal komite olahraga desa yang memang masa periodenya harusnya 2027 selesai, tapi diberhentikan dan memang dibentuk kepengurusan baru di 2025 ini tanpa adanya konfirmasi dari pihak kepala desa atau pihak pordes yang memang berjalan,” ujarnya.
Fauzi menambahkan, pihaknya telah memberikan pemberitahuan resmi kepada kepolisian terkait aksi yang akan digelar di Kantor Desa Bojong Kulur.
“Senin tetap jadi aksi kita, rencana aksi jam 1 (siang),” pungkasnya.
