Polisi Tetapkan Cucu Korban Sebagai Pelaku Kebakaran Ruko Pecel Lele di Gunung Putri

Usut Sebab Kebakaran, Kepolisian Gunung Putri Periksa 4 Saksi
Ilustrasi kebakaran. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Sektor Gunung Putri mengungkap perkembangan signifikan dalam kasus kebakaran ruko pecel lele yang menewaskan dua orang. Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby, menyampaikan bahwa status cucu dari korban kini telah ditetapkan sebagai pelaku.

Penetapan status tersebut dilakukan setelah pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian. Diketahui, terduga pelaku masih berusia 16 tahun, tidak bersekolah, dan tidak bekerja.

“Pemeriksaan sudah kita lakukan selama anak itu kemarin sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH), sekarang sudah kita lakukan pemeriksaan dengan alat alat bukti yang ada juga,” ujar AKP Aulia Robby saat dihubungi, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga:Komitmen Nyata Terapkan GRC dalam Bisnis, PGN Raih TOP GRC Award 2025Biar Kulit Halus Lagi, Ini 7 Cara Sederhana Atasi Pori-Pori Membandel

Ia mengungkapkan, motif pelaku melakukan pembakaran diduga karena sakit hati terhadap keluarganya, yang kerap memarahinya.

“Sakit hati bukan balas dendam, karena ini kan keluarga, karena akibat sering dimarahin,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui nenek dan paman dari pelaku tewas akibat dipukul menggunakan benda tumpul sebelum ruko dibakar. Pelaku kemudian membakar ruko menggunakan bensin yang diambil dari sepeda motornya.

“Pakai bensin yang ada di motornya,” jelasnya.

AKP Aulia Robby menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan benda tumpul yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Hasil visum pun mengungkap bahwa penyebab kematian kedua korban bukan karena terbakar, melainkan akibat pukulan benda tumpul.

“Iya (benda tumpul) kalau dari hasil visumnya, keterangan meninggalnya penyebabnya bukan karena apinya,” tegasnya.

Sebelumnya, penyelidikan awal terhadap peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu (7/9/2025) telah melibatkan empat orang saksi. Pemeriksaan itu bertujuan mengungkap penyebab pasti dari insiden yang menelan dua korban jiwa tersebut.

“Yang sudah diperiksa sekarang itu tetangganya, pemilik kontrakan karena warung itu ngontrak, pemilik kontrakannya diperiksa kemudian salah satu anak dari si ibu ini diperiksa,” ujar AKP Aulia Robby pada Selasa (9/9/2025).

Baca Juga:Merefleksikan Tema Haornas 2025 ‘Olahraga Satukan Kita’ ala DBL IndonesiaNA Mantan Walkot Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Multiyears , Negara Rugi Rp26 M

Ia juga menjelaskan bahwa cucu korban, yang kini ditetapkan sebagai pelaku, sebelumnya dijemput di kawasan Citeureup untuk dimintai keterangan.

“Cucunya dijemput di wilayah Citeureup, sekitar jam 8 malam,” katanya.

Hingga kini, pihak Polsek Gunung Putri bersama Puslabfor Mabes Polri masih mendalami kasus ini. Proses penyelidikan meliputi pengumpulan barang bukti tambahan dan keterangan dari para saksi.

0 Komentar