JABAR EKSPRES – Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan bagi anggota dewan. Hal itu disampaikannya usai aksi demonstrasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Gedung DPRD Kota Cimahi pada Rabu 10 September 2025.
Melalui surat resmi yang berisi tiga poin penting mengenai pengelolaan keuangan di lembaga legislatif daerah, Wahyu menekankan bahwa DPRD Kota Cimahi tidak akan melakukan penambahan tunjangan.
Keputusan ini diambil untuk menjaga keseimbangan anggaran daerah dan memastikan bahwa alokasi dana lebih difokuskan pada kebutuhan publik.
Baca Juga:Biar Kulit Halus Lagi, Ini 7 Cara Sederhana Atasi Pori-Pori MembandelMerefleksikan Tema Haornas 2025 ‘Olahraga Satukan Kita’ ala DBL Indonesia
Kedua, merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, DPRD Cimahi akan memangkas anggaran kunjungan kerja lebih dari 50 persen.
Ia menegaskan, pemangkasan ini bertujuan menghemat belanja perjalanan dinas dan mengembalikan sisa anggaran ke kas daerah.
“Anggaran kunjungan kerja akan kita pangkas lebih dari 50 persen dan sisanya dikembalikan ke kas daerah, sesuai arahan Inpres tentang efisiensi belanja negara,” ujar Wahyu pada awak media,
Ketiga, Wahyu menjelaskan, DPRD Kota Cimahi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah tunjangan yang diterima anggota dewan.
Evaluasi mencakup tunjangan perumahan, transportasi, komunikasi, serta tunjangan reses. Langkah ini, menurut Wahyu, penting dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Tunjangan perumahan, transportasi, komunikasi, dan reses akan kita evaluasi bersama. Kami akan membahas kembali rumus-rumus yang digunakan dalam penetapan jumlah tunjangan itu,” jelas Wahyu.
Ia menambahkan, beberapa tunjangan seperti komunikasi dan insentif sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah. Sementara tunjangan reses maupun Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) dihitung berdasarkan rumus yang sudah baku.
Baca Juga:NA Mantan Walkot Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Multiyears , Negara Rugi Rp26 MKejari Cirebon Tahan NA dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Multiyears 2016–2018
Dengan adanya evaluasi ini, DPRD Cimahi ingin meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
Wahyu menegaskan, langkah penghematan dan peninjauan ulang tunjangan merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menjaga efisiensi penggunaan sumber daya daerah.
“Kami ingin memastikan tunjangan yang ada benar-benar sesuai dengan kebutuhan, proporsional, dan tidak membebani keuangan daerah,” ujarnya menutup
