“Ini jalur wisata yang indah, tapi bukan berarti bisa dilalui sembarang kendaraan. Kami ingin mencegah kejadian serupa agar tidak terulang,” ujar Fauzan.
Sebagai langkah pencegahan, Dishub KBB juga berencana akan mengirim surat resmi kepada seluruh pelaku usaha pariwisata, termasuk biro perjalanan dan pengelola destinasi wisata.
“Surat itu berisi imbauan agar tidak lagi mengabaikan aturan lalu lintas, khususnya di jalur yang memiliki pembatasan kendaraan besar,” tambahnya.
Baca Juga:Rawan Bencana, Bandung Barat Perkuat Sistem Darurat KesehatanSituasi Kondusif, Aktivitas Belajar di Bandung Barat Lancar Meski Ada Rencana Aksi
Fauzan mengajak masyarakat Bandung Barat, terutama di kawasan Jalan Kolonel Masturu untuk turut serta dalam pengawasan.
“Kalau ada bus besar masih nekat lewat jalur ini, dokumentasikan saja lewat foto atau video. Itu akan sangat membantu kami dalam menindaklanjuti. Rambu bukan sekadar pajangan, tapi peringatan yang wajib diikuti,” tegasnya.
Insiden ini kembali menyoroti lemahnya kepatuhan sebagian operator transportasi pariwisata terhadap rambu lalu lintas.
Padahal, kawasan Lembang merupakan destinasi utama di Bandung Barat yang setiap akhir pekan selalu dipadati wisatawan. Kondisi ini kerap menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur-jalur rawan seperti Kolonel Masturi.
Ia menambahkan akan memperketat pengawasan serta melakukan evaluasi bersama kepolisian untuk memastikan keselamatan di jalur wisata tetap terjaga.
“Kami ingin tekankan bahwa keselamatan adalah prioritas. Teguran ini bukan sekadar formalitas, tapi peringatan keras agar semua pihak benar-benar mematuhi aturan,” tandasnya. (Wit)
