Naskah Khutbah Jumat Tentang Menjaga Kehormatan dari ZINA

ILUSTRASI melakukan dosa zina yang dilarang. (freepik)
ILUSTRASI melakukan dosa zina yang dilarang. (freepik)
0 Komentar

Buruknya Zina

Allah Subẖānahu wa Taʿālā Berfirman (yang artinya), “Janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” (QS. Al-Isra: 32) Makna Firman-Nya “Janganlah kalian mendekati zina” adalah tinggalkan zina dan tinggalkan sebab-sebab yang menyeret dan mengantarkan kepada perzinaan. Setelah itu, Allah Subẖānahu wa Taʿālā juga Mengabarkan tentang dampak buruk perzinaan terhadap diri sendiri dan masyarakat dengan firman-Nya (yang artinya), “Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji.” Fāẖisyah (perbuatan keji) adalah perbuatan buruk yang keburukannya sangat parah. Zina adalah perbuatan buruk yang sangat parah. ولهذا قرنهُ اللهُ مع الشركِ وقتل النفس بغير حق قال تعالى (وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَاماً* يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَاناً* إِلاَّ مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحاً) فقارن الزنا مع الشرك وقتل النفس بغير حق مما يدل على شناعتهِ وسوء آثره

Oleh karena itulah Allah Subẖānahu wa Taʿālā Menggandengkan perzinaan dengan kesyirikan dan pembunuhan jiwa tanpa alasan yang benar. Allah Berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain, tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan demikian itu niscaya mendapat dosa. Baginya akan dilipatgandakan azab pada hari Kiamat dan dia kekal dengan azab itu dalam kehinaan. Kecuali, orang yang bertobat, beriman, dan beramal saleh.” (QS. Al-Furqan: 68-70). Allah Menggandengkan perzinaan dengan kesyirikan dan pembunuhan jiwa tanpa alasan yang benar, yang menunjukkan kejinya dan buruknya dampak perbuatan zina. ولهذا قال: (وَسَاءَ سَبِيلاً)، فالزنا ساء سبيلاً في دنيا والآخرة لقبح آثارهِ وما يترتب عليهِ ، أما في الدنيا فقد رتب الله عليه الحد الصارم (الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ* الزَّانِي لا يَنكِحُ إلاَّ زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لا يَنكِحُهَا إِلاَّ زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ)

Hukuman bagi Pezina

Oleh sebab itu juga Allah Berfirman (yang artinya), “…dan jalan terburuk.” Zina merupakan jalan terburuk di dunia dan di akhirat karena buruknya dampak dan akibat yang ditimbulkan dari zina. Adapun di dunia, Allah telah Menetapkan hukuman yang keras. “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kalian beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin. Pezina laki-laki tidak pantas menikah, kecuali dengan pezina perempuan atau dengan perempuan musyrik, dan pezina perempuan tidak pantas menikah, kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik. Hal yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.” (QS. An-Nur: 2-3).

0 Komentar