Duka Mendalam, Driver Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah

Affan Kurniawan
Ahli waris dari almarhum Affan Kurniawan yang menjadi korban meninggal saat terjadi demo beberapa waktu lalu, menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar pekerja Indonesia. Affan Kurniawan, seorang driver ojek online sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berpulang saat tengah menjalankan tugas mengantarkan pesanan pelanggan.

Almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.

Berdasarkan data resmi dari GoTo Group, almarhum tercatat masih berstatus mitra aktif dan tengah “on bid” atau menunggu pesanan saat musibah menimpanya.

Baca Juga:Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS KetenagakerjaanCegah Pelajar Ikut Aksi Demo ke Jakarta, Polres Cimahi Lakukan Penyisiran Kendaraan di Gerbang Tol dan Stasiun

Aktivitas terakhir beliau terekam pada pukul 19.40 WIB, ketika sedang menjalankan pekerjaannya untuk mencari nafkah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro yang datang memberikan dukungan langsung di kediaman ahli waris atau keluarga almarhum Affan Kurniawan pagi ini menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, Almarhum Affan Kurniawan,” katanya.

“Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga. Kehilangan ini tentu berat dan menjadi luka bagi kita semua,” sambungnya.

Pramudya meneruskan, Affan Kurniawan semasa hidupnya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga atas peristiwa tersebut, almarhum Affan memiliki hak yang akan diberikan kepada ahli waris atau keluarganya.

“Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentu santunan yang diterima tidak akan sanggup menggantikan sosok almarhum,” terangnya.

Dia memastikan seluruh hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut segera diterima oleh keluarga. “Semoga santunan ini dapat meringankan beban, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, keikhlasan, serta kelapangan hati dalam menghadapi cobaan berat ini,” tambah Pramudya.

Baca Juga:Usung Semangat Kemerdekaan, Daya Group Rayakan HUT RI Bersama Anak PerusahaanSatu Dekade Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Jangkau 14 Juta Peserta

Sebagai wujud perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp70 juta yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta dan Biaya Pemakaman senilai Rp10 juta.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Moch Faisal juga turut menyampaikan rasa belasungkawa atas peristiwa tersebut.

“Musibah yang menimpa almarhum Affan menjadi pengingat bahwa pekerja di sektor informal, seperti mitra ojol, juga memiliki risiko kerja yang tinggi,” ujarnya.

0 Komentar