JABAR EKSPRES – Harga emas di Indonesia terus menjadi sorotan, terutama bagi masyarakat yang menjadikannya sebagai instrumen investasi maupun perhiasan. Pada Rabu, 3 September 2025, harga emas 23 karat tercatat berada di kisaran Rp 1.798.000 per gram, berdasarkan data pasar di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Emas 23 karat sendiri memiliki kadar emas sekitar 95%, dengan sisanya berupa campuran logam lain seperti perak atau tembaga. Berdasarkan data sebelumnya per Agustus 2025, harga emas 23 karat berada di sekitar Rp 1.405.000 per gram, namun, pada awal September ini, harga naik dan menyentuh hampir Rp 1,8 juta per gram.
Perbedaan harga tersebut bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk lokasi penjualan, ongkos pembuatan, serta kebijakan masing-masing toko emas. Oleh karena itu, harga yang tercatat di pasar atau daerah tertentu dapat sedikit berbeda dari satu tempat ke tempat lain, meski demikian, kisaran tersebut bisa dijadikan acuan harga pasar terkini.
Baca Juga:Guru di Madrid Duduki Pusat Budaya, Desak Embargo Senjata Spanyol terhadap IsraelTujuh Anggota Brimob Jalani Sidang Etik Usai Insiden Rantis Tabrak Pengemudi Ojol
Sebagai pembanding, harga emas Antam 24 karat pada periode yang sama berada di kisaran Rp 1.951.120 per gram. Dengan kadar emas murni 99,99%, harga emas 24 karat memang lebih tinggi dibandingkan 23 karat.
Namun, selisih harga ini menjadikan emas 23 karat tetap menarik, terutama bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan modal lebih terjangkau atau untuk kebutuhan perhiasan sehari-hari.
Secara umum, harga emas cenderung stabil dan sering dijadikan pilihan aman bagi investor jangka panjang. Emas 23 karat, meskipun tidak semurni emas 24 karat, tetap memiliki nilai tinggi dan mudah diperjualbelikan.
Kenaikan harga dari Rp 1,4 juta menjadi Rp 1,7 juta per gram dalam waktu singkat juga mencerminkan potensi keuntungan yang bisa didapat oleh pemilik emas.
Untuk masyarakat yang berminat membeli emas, penting untuk selalu memantau perkembangan harga harian, baik melalui toko emas lokal maupun sumber resmi. Dengan begitu, keputusan membeli atau menjual bisa lebih tepat waktu.*
